BI Kepri Imbau Warga Tidak Gunakan Mata Uang Asing saat Bagi-Bagi THR

Kepala BI Kepri
Kepala Perwakilan BI Kepri, Suryono. (Foto: Muhammad Chairuddin)

BATAM – Bank Indonesia (BI) Perwakilan Kepulauan Riau (Kepri) mengimbau masyarakat tidak menggunakan mata uang asing saat membagikan tunjangan hari raya (THR) pada Idulfitri 2023 mendatang.

Kepala BI Perwakilan Kepri, Suryono mengatakan, rupiah merupakan mata uang resmi di Indonesia yang wajib digunakan oleh setiap orang saat bertransaksi. Termasuk dalam pembagian THR menjelang IdulFitri mendatang.

“Semua masyarakat harus menggunakan rupiah. Kalau disimpan di bank boleh, tapi untuk transaksi ya dirupiahkan dulu,” katanya, Senin (27/03).

Menurutnya, uang THR dapat ditukarkan lebih dahulu sebelum diberikan. Apabila telah terlanjur menerima THR dalam bentuk dollar atau mata uang asing, masyarakat dapat segera melakukan penukaran sebelum melakukan transaksi lainnya.

Ia melanjutkan, warga negara Indonesia harus cinta dan bangga pada rupiah. Selain itu, ia juga mengimbau agar masyarakat dapat berbelanja dengan bijak dan tidak berfoya-foya.

“Kalau kita punya uang banyak, jangan berfoya-foya tapi bergaya hiduplah sederhana. Karena membantu pemerintah untuk mengendalikan inflasi,” lanjut Suryono.

Baca juga: BI Kepri Siapkan Rp1,9 Triliun Uang Pecahan Jelang Idulfitri 2023

Sebelumnya, BI Kepri melalui para perbankan menyediakan Rp1,9 triliun uang pecahan untuk melayani penukaran dari masyarakat.

Masyarakat dapat melakukan penukaran uang tersebut melalui Kas Keliling Bank Indonesia, Layanan Penukaran Uang Bersama Bank Indonesia dan Perbankan, dan 155 titik layanan loket perbankan di seluruh wilayah Kepri hingga 20 April 2023 mendatang.

Selain itu, masyarakat juga dapat mengakses informasi jadwal Kas Keliling Bank Indonesia dan tata cara penukaran uang pada tautan https://pintar.bi.go.id.

Setiap orang dibatasi melakukan penukaran dengan nominal maksimal Rp3,8 juta.

“Untuk Kepri tahun kemarin Rp1,7 triliun. Sekarang kita siapkan Rp1,9 triliun. Jadi masyarakat tidak perlu khawatir,” tuturnya. (*)

Ikuti Berita Lainnya di Google News