Batam – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Barelang mengamankan sebanyak 60 sepeda motor yang menggunakan knalpot brong. Puluhan kendaraan itu terjaring dalam kegiatan cipta kondisi yang digelar pada Ahad (27/2) dini hari
Kasat Lantas Polresta Barelang, Kompol Ricky Firmansyah mengatakan, kegiatan cipta kondisi dengan sasaran balap liar itu dilakukan di sejumlah titik di Kota Batam. Titik-titik itu seperti di Palm Spring, Bundaran Madani, Masjid Raya, Simpang Kara, Simpang Frengky, serta Simpang Helm, Legenda.
“Jika kita temukan di jalanan yang menggunakan knalpot brong langsung kita tindak. Termasuk remaja-remaja yang berkumpul,” kata Ricky.
Baca juga: Polsek Bintan Timur Amankan 13 Remaja Balapan Liar di Kijang
Ricky melanjutkan, untuk sepeda motor yang terjaring razia, petugas akan mengamankan kendaraan tersebut dan memberikan sanksi tilang.
“Selain sanksi tilang, khusus untuk sepeda motor yang menggunakan knalpot brong, diwajibkan untuk mengganti sesuai standarisasi dealer,” ungkapnya.
Baca juga: Balap Liar Meresahkan Warga Tanjungpinang
Kegiatan ini dilaksanakan menurut Ricky karena banyaknya aduan masyarakat terkait aktivitas balap liar pada malam minggu.
“Aduan yang masuk ke kita itu banyak sekali remaja dan anak muda yang melakukan balap liar. Makanya kita turun,” katanya.
Selain itu, menurut Ricky penggunaan knalpot brong sangat menganggu kenyamanan para pengguna jalan.
“Sehingga yang kita temukan pakai knalpot kita tindak. Ini juga salah satu program dan target Satlantas Polresta Barelang, tahun 2022 ini Batam zero knalpot brong,” pungkasnya.