BNNK Batam Rehabilitasi 24 Pengguna Narkoba Sepanjang 2023

BNNK Batam
Kepala BNNK Batam, AKBP Nestor N. Simanihuruk saat memberikan keterangan pers di Kantor BNNK Batam. (Foto: Irvan Fanani)

BATAM – Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Kota Batam mencatat sebanyak 24 orang pengguna narkoba direhabilitasi sepanjang tahun 2023.

Ketua tim rehabilitasi BNNK Batam, dr. Arnina mengatakan, setengah dari jumlah tersebut merupakan pengguna narkoba yang terjaring dalam razia yang dilakukan oleh Polresta Barelang di Kampung Aceh Simpang DAM, Kecamatan Sei Beduk, Kota Batam pada Maret 2023 lalu.

“Sisanya adalah baik itu keluargannya penyalahgunaan sendiri yang datang untung mengakses layanan rehabilitasi kita, serta hasil dari deteksi dini yang kita lakukan di beberapa dinas,” ujarnya saat konferensi pers akhir tahun di Kantor BNNK Batam, Jumat 22 Desember 2023.

Arnina melanjutkan, sepanjang tahun 2023 pihaknya telah melaksanakan tujuh kali asesmen terpadu dengan perincian dua orang menjalani rehabilitasi rawat jalan dan proses hukum lanjut, tiga orang rehabilitasi rawat inap selama enam bulan dan proses hukum lanjut, satu orang rehabilitasi rawat inap selama tiga bulan dan proses hukum lanjut, serta satu orang menjalani rehabilitasi rawat inap selama enam bulan.

“Kemudian, kami juga telah membentuk tim intervensi berbasis masyarakat (IBM) di Kelurahan Patam Lestari dan Sei Harapan yang masing-masing beranggotakan lima orang,” sebutnya.

Tugas tim IBM tersebut memberikan sosialisasi kepada masyarakat terkait rehabilitasi sekaligys melaksanakan intervensi kepada penyalahguna atau korban penyalahguna narkotika dengan tingkat resiko rendah.

Selain itu, BNNK Batam juga teah menerbitkan surat keterangan hasil pemeriksaan narkotika (SKHPN) terhadap 370 orang pemohon.

Guna menekan prefalansi penyalahgunaan narkoba, BNNK Kota Batam juga telah melaksanakan berbagai upaya dalam menjalankan program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). Diantaranya yakni informasi edukasi melalui konten media sosial sebanyak 193 konten dan talkshow bersama Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kota Batam.

“Kami juga memberikan penyuluhan sebanyak 81 kegiatan dengan total peserta berjumlah 16.855 orang yang diantaranya pada kegiatan MPLS di sekolah neger dan swasta, kegiatan orientasi pra penempatan karyawan bagi karyawan baru perusahaan, seminar-seminar dan lainnya,” ujar Kepala BNNK Kota Batam, AKBP Nestor N. Simanihuruk.

Baca juga: BNNK Karimun Rehab 31 Pecandu Narkoba, Didominasi Pelajar dan Mahasiswa

Nestor menambahkan, BNNK Batam bersama Kesbangpol Kota Batam telah mengajukan dan mendorong Pemkot Batam untuk menerbitkan Perda Nomor 5 Tahun 2023 tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba dan Prekusor Narkotika dan telah disahkan pada rapat paripurna di Kantor DPRD Kota Batam pada 18 Oktober 2023 lalu.

“Satu harapan kita agar Perda ini dapat diaplikasikan dengan baik di dalam kehidupan bermasyarakat, agar cita-cita kita untuk mencapai Kota Batam yang bersih dari narkoba dapat tercapai,” harapnya.

“Mari bersama-sama bergandengan tangan untuk memerangi narkoba dengan melindungi diri, keluarga dan orang terdekat kita dari penyalahgunaan narkoba,” kata Nestor. (*)

Ikuti Berita Ulasan.co di Google News