IndexU-TV

BP Batam Gelar Bimtek Penyusunan Analisis Perubahan Status Aset

Kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan Analisis Perubahan Status Aset yang dilaksanakan BP Batam (Foto:Dok/Humas BP Batam)

BATAM – Biro Hukum dan Organisasi Badan Pengusahaan (BP) Batam menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan Analisis Perubahan Status Aset di Hotel Santika Batam Centre, Selasa 4 Mei 2024.

Anggota Bidang Administrasi dan Keuangan BP Batam, Wahjoe Triwidijo Koentjoro mengatakan bimtek ini digelar guna mewujudkan Good Governance di lingkungan BP Batam dalam maksimalisasi pengelolaan aset.

Wahjoe menerangkan pihaknya menghadirkan dua narasumber dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) dan tujuh orang narasumber dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia (Kemenkeu RI).

“Dari sejumlah aset yang dikelola oleh BP Batam, saat ini beberapa diantaranya masih belum optimal terutama dari sisi pemanfaatannya,” ujar pria yang pernah menjabat sebagai Inspektur di Kemenkeu RI ini dalam sambutannya.

Ia menyambungkan agar pemanfaatan aset-aset dapat maksimal, maka penetapan status dari Barang Milik Negara (BMN) ke Aset dalam Penguasaan (ADP) menjadi sangat penting supaya aset tersebut dapat dikelola secara dengan optimal oleh pihak-pihak yang berhak mengelolanya.

“sehingga dapat memberikan manfaat positif kepada BP Batam dan juga masyarakat,” ujarnya.

Selain itu Wahjoe berharap bimtek yang diadakan dapat mewujudkan Good Governance di lingkungan BP Batam dan meningkatkan kinerja pegawai melalui diskusi dengan seluruh narasumber untuk memperdalam pengetahuan tentang penetapan status aset BMN dan ADP untuk kemajuan BP Batam.

Acara itu juga dihadiri oleh Kepala Satuan Pemeriksa Intern, Konstantin Siboro, Kepala Biro Hukum dan Organisasi, Alex Sumarna, Kepala Kantor Perwakilan, Purnomo Andiantono, Kepala Pusat Harmonisasi Kebijakan dan Manajemen Kinerja, Endry Abzan, dan beberapa Pejabat Tingkat III, IV, dan pelaksana di lingkungan BP Batam.

 

 

Exit mobile version