BATAM – Beberapa perwakilan Badan Penyelaras dan Pengawal Pembangunan Kepulauan Riau (BP3KR) Jakarta bersama Yayasan Bakti Melayu Bersatu mendatangi warga Sembulang, Kecamatan Galang, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau, Selasa (26/09).
Sekertaris Yayasan Bakti Melayu Bersatu, Deviyanti Nur mengatakan, kehadiran mereka guna solidaritas kepada masyarakat yang saat ini terus berjuang mempertahankan kampungnya di Pulau Rempang.
“Kami dengar pendapat masyarakat di sini dan akan dibawa ke DPR RI nanti,” kata Nur saat ditemui di lokasi.
Dewi mengatakan, pihaknya akan menjembatani terkait rencana penyempaian aspirasi mereka ke DPR RI. “Kami akan jembatani,” kata dia.
Selain itu, Nur mengatakan, BP3KR membawa beberapa tuntutan terkait masalah Rempang, di antaranya meminta Presiden Joko Widodo untuk membatalkan proyek Rempang Eco-City.
Ia menilai wilayah Rempang dan Galang bukanlah tanah negara melainkan tanah ulayat, adat istiadat masyarakat Melayu tempatan yang diakui dan diatur oleh UU No. 5 tahun 1960 tentang Pokok Agraria.
“Kami juga minta DPR RI membentuk pansus untuk menyelesaikan masalah Rempang,” kata dia.
Nur pun meminta Kepolri membebaskan warga Rempang yang ditangkap saat 7 dan 11 September 2023 tanpa syarat.
“Kami juga minta Komnas HAM bentuk tim pencari fakta terkait dugaan pelanggaran HAM tanggal 7 dan 11 September kemarin,” kata dia.
Baca juga: Begini Penampakan Rusun Tempat Relokasi Warga Pulau Rempang
Sementara itu, warga Sembulang, Siti Hawa (70) dan wanita-wanita lainnya terus berjuang mempertahankan kampungnya.
“Kami selalu kumpul untuk saling menguatkan. Kalau sendiri-sendiri takut juga,” kata dia.
Ia masih berharap tanah kelahirannya tidak digusur atau pun dibangun proyek Rempang Eco-City.
“Mau bangun di tempat lain ajalah, di tempat yang tidak ada warga,” kata dia. (*)
Ikuti Berita Lainnya di Google News