BPOM Batam akan Telusuri Obat Penyebab Ginjal Akut pada Anak

BPOM Terus Pantau Peredaran 4 Jenis Obat Batuk Asal India di Kepri
Kantor BPOM Kepri di Batam. (Foto: Muhammad Chairuddin)

BATAM – Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Batam masih menulusuri beredarnya obat sirop yang diduga menyebakan ginjal akut pada anak.

Pasalnya, telah ditemuka tiga kasus anak penderita gagal ginjal akut di Kepulauan Riau. Dua di antaranya berada di Kota Batam dan satu berada di Kabupaten Karimun.

“Untuk jenis obat tersebut memang belum terdaftar di Indonesia, kita masih berkoordinasi bersama Dinkes Kepri dan masih proses penyelidikan di lapangan,” kata Koordinator Kelompok Substansi Penindakan BPOM di Batam, Irdiansyah, Rabu (19/10).

BPOM kembali menegaskan bahwa obat sirup untuk anak yang disebutkan dalam informasi dari WHO, terdiri dari Promethazine Oral Solution, Kofexmalin Baby Cough Syrup, Makoff Baby Cough Syrup, dan Magrip N Cold Syrup. Keempat produk tersebut diproduksi oleh Maiden Pharmaceuticals Limited, India.

“Keempat produk tersebut tidak terdaftar dan tidak beredar di Indonesia dan hingga saat ini, produk dari produsen Maiden Pharmaceutical, India tidak ada yang terdaftar di BPOM,” terangnya.

Irdiansyah menambahkan, langkah yang dilakukan yakni melakukan penelusuran berbasis risiko, sampling, dan pengujian sampel secara bertahap terhadap produk obat sirup yang berpotensi mengandung cemaran EG dan DEG.

“Hasil pengujian produk yang mengandung cemaran EG dan DEG tersebut masih memerlukan pengkajian lebih lanjut untuk memastikan pemenuhan ambang batas aman berdasarkan referensi,” ujarnya.

Baca juga: BPOM Terus Pantau Peredaran 4 Jenis Obat Batuk Asal India di Kepri

Pihaknya juga mendorong tenaga kesehatan dan industri farmasi untuk aktif melaporkan efek samping obat atau kejadian tidak diinginkan pasca penggunaan obat sebagai bagian dari pencegahan kejadian tidak diinginkan yang lebih besar dampaknya.

“Kita juga berkoordinasi secara intensif dengan Kementerian Kesehatan, pelayanan kesehatan, dan pihak terkait lainnya dalam pengawasan keamanan obat yang beredar dan digunakan untuk pengobatan di Indonesia,” ujarnya.

BPOM juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan menggunakan produk obat yang terdaftar di BPOM yang diperoleh dari fasilitas pelayanan kefarmasian atau sumber resmi serta selalu ingat KLIK (Cek Kemasan, Label, Izin Edar, dan Kedaluwarsa) sebelum membeli atau menggunakan obat. (*)