BPOM Batam Minta Es Krim Haagen-Dazs Ditarik dari Pasaran

Kepala BPOM Batam,
Kepala BPOM Batam, Bagus Heri Purnomo. (Foto: Muhammad Chairuddin)

 

BATAM – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri), meminta para sarana distribusi menarik es krim Haagen-Dazs dari pasaran.

Kepala BPOM Batam, Bagus Heri Purnomo mengatakan, penarikan itu berlaku pada es krim Haagen-Dazs berperisa vanilla. Penyebabnya, es krim asal Prancis itu terbukti mengandung Etilen Oksida (EtO), dengan kadar melebihi batas yang diizinkan oleh European Union (EU).

“Produk yang ditarik adalah kemasan pint dan mini cup. Produk es krim dengan merek yang sama untuk kemasan 100 ml dan 473 ml yang diimpor dari Prancis terdaftar di Badan POM dan beredar di Indonesia,” ujarnya di Batam, Jumat (22/07).

Kendati demikian, ia mengaku belum mengetahui pasti dampak yang timbul apabila es krim tersebut tetap dikonsumsi masyarakat. Kini, BPOM masih mengkaji perihal kandungan EtO pada produk itu.

Untuk berjaga-jaga, Badan POM menginstruksikan importir untuk menghentikan sementara peredaran atau penjualan produk es krim merek Haagen-Dazs lainnya dengan komposisi yang mengandung perisa vanila sampai produk tersebut dipastikan aman. “BPOM juga memperluas penarikan ke jenis kemasan lainnya, yaitu bulkcan (9,46 L),” katanya.

Baca juga: BPOM Kepri: Cokelat Kinder Joy Dilarang Beredar Sementara Waktu

Jika masyarakat menemukan produk es krim merek Haagen-Dazs dengan varian rasa vanila dan/atau varian dengan komposisi mengandung perisa vanila tersebut masih beredar agar melaporkan ke Badan POM melalui Contact Center HALOBPOM atau Unit Layanan Pengaduan Konsumen (ULPK) Balai Besar/Balai/Loka POM di seluruh Indonesia.

Badan POM secara terus-menerus melakukan monitoring dan pengawasan pre- dan post-market terhadap sarana dan produk yang beredar untuk perlindungan terhadap kesehatan masyarakat dan menjamin produk yang terdaftar di Badan POM dan beredar di Indonesia aman dikonsumsi.

“Hari ini kami mulai pengawasan dan monitor di sarana distribusi di Batam. Kita telusuri,” lanjut Bagus.

BPOM Batam pun mengajak masyarakat untuk menjadi konsumen cerdas dalam membeli produk pangan. Selalu ingat “Cek KLIK” yakni Cek Kemasan, Label, izin Edar dan Kedaluwarsa sebelum membeli atau mengonsumsi produk pangan. (*)