Natuna – Bupati Natuna Wan Siswandi menyampaikan kemajuan teknologi harus dimanfaatkan pemerintah desa dengan baik.
Terlebih lagi jarak yang jauh antara ibu kota kabupaten dengan desa.
“Semua kegiatan harus memakai digital, karena akan mempermudah kita melakukan semua kegiatan,” ujar Wan Siswandi saat membuka kegiatan sosialisasi dan simulasi aplikasi Natuna Digital Desa Cerdas (NDDC) di Gedung Sri Serindit, Natuna, Jumat (22/10).
Ia menyebutkan pemanfaatan teknologi secara benar akan memberikan dampak positif bagi pengguna itu sendiri. Maka trobosan-trobosan baru harus segera dilakukan.
Wan Siswandi menturkan, pemerintahan desa merupakan ujung tombak bagi Kabupaten Natuna. Oleh sebab itu, kemudahan dalam memberikan layanan harus diutamakan.
“Semua data di kabupaten berasal dari desa, jadi peran desa sangatlah penting dalam pelaksanaan administrasi pemerintahan” sebutnya.
Baca Juga: Bupati Natuna Dukung Rencana Pembangunan Bandara di Pulau Laut
Bupati Natuna juga mengakui bahwa pemerintah desa sudah berkontribusi dengan baik. Hal itu dibuktikan dengan prestasi yang diraih salah satu desa sebagai pemenang pertama dalam lomba desa dan kelurahan tingkat provinsi.
Sementara itu pengembang aplikasi dari PT Poros Jaya Gemilang, Novriyanto mengatakan, aplikasi NDDC merupakan teknologi informasi yang terlahir dari UU tentang Desa.
“Setiap desa berhak mendapatkan teknologi informasi, pemerintah berkewajiban mengembangkan teknologi informasi,” ucapnya.
Pengembangan aplikasi ini bertujuan untuk mewujudkan Natuna Digital, yang berawal dari lahirnya masyarakat yang cerdas melalui penyajian data valid aktual terkini.
“Data yang dihimpun juga sebagai pertimbangan dari kabupaten dalam mengembangkan perencanaan pembangunan,” terangnya.
Keberadaan Anjungan Pelayanan Mandiri juga menurut Novriyanto diharapkan dapat memberikan pelayanan yang cepat dan tepat kepada masyarakat.
Kegiatan tersebut merupakan pengenalan platform berbasis online yang bisa diakses melalui android dan website, yang diberi nama aplikasi Natuna Degital Desa Cerdas (NDDC),
Aplikasi tersebut sudah terintergrasi dengan layanan di pemerintah kabupaten sehingga masyarakat dan pemerintah di Desa bisa dengan mudah melayani dan mengurus administrasi kependudukan dan yang lainnya di Desa masing. (*)