Buruh Minta Pengusaha Siapkan Bus Khusus Pekerja

Buruh Minta Pengusaha Siapkan Bus Khusus Pekerja
Buruh saat unjuk rasa di depan kantor Wali Kota Batam, Kepri. (Foto: Muhamad Islahuddin)

BATAMBuruh akhirnya menyampaikan aspirasinya kepara Pemerintah Kota (Pemko) Batam terkait kenaikan bahan bakar minyak (BBM), Selasa (06/09). Salah satu aspirasi buruh meminta pengusaha menyiapkan bus khusus pekerja.

Perwakilan buruh diperkenankan masuk ke kantor Wali Kota Batam untuk menyampaikan aspirasinya. Mereka disambut Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Batam, Reza Khadafi dan Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Batam, Rudi Sakyakirti.

Di tengah naiknya harga BBM saat ini, Panusunan Siregar mendorong perusahaan menyiapkan bus khusus untuk karyawan. “Enggak bisa kita bilang hari ini adem-adem saja terkait kenaikan BBM yang hampir 30 persen.”

“Kalau perusahaan menyediakan bus efeknya bisa mengurangi beban transportasi buruh dan juga mencegah kecelakaan kerja saat menuju perusahaan,” kata dia.

Panusunan juga meminta Pemko Batan membuat imbauan kepada pengusaha untuk melaksanakan struktur skala upah nantinya. “Saya pikir ini, indikator ini nanti akan bisa mengimbangi biaya kebutuhan hidup dengan kenaikan biaya hidup sekarang ini,” kata dia.

Sementara itu, perwakilan lainnya, Hasrul Rusaldi mengatakan, terkait BBM, pemerintah harus mengawasinya dengan ketat.

“Jangan seolah ada pembiaran terhadap pemain-pemain. Di mana sudah menjadi subsidi di masyarakat diambil lagi di pom bensin nanti dijual menjadi non subsidi,” kata dia.

Naiknya harga BBM akan berdampak pada naiknya bahan kebutuhan pokok ke depannya. Ia menilai pemerintah tidak peka dengan keadaan yang dirasakan oleh rakyatnya, khususnya kaum buruh.

“Selalu bertolak dengan keinginan kami. Kami minta naik upah, malah tidak naik. Yang naik malah BBM,” kata dia.

Menanggapi aspirasi massa, Rudi Sakyakirti mengatakan, terkait struktur sekala upah langsung ditangani Disnaker Pengawasan Provinsi Kepri.

“Kalau terkait transportasi, nanti saya akan membuat himbauan ke perusahaan menyediakan bus atau tambahan insentif tidak tetap,” tutupnya. (*)

 

Penulis: Muhamad IslahuddinEditor: Muhammad Bunga AshabSumber Berita