Cuti Kampanye, Apri Kembalikan Aset Negara

Tanjungpinang, Ulasan. Co – Memanfaatkan masa cuti kampanye di Pilkada Bintan, Apri Sujadi selaku Bupati Bintan secara resmi mengembalikan aset daerah Pemda Bintan . Pasalnya, terhitung hari ini, Sabtu (26/09), Apri Sujadi resmi cuti dari jabatan Bupati Bintan, pasca ditetapkan oleh KPU Bintan sebagai Cabup Bintan Periode 2021–2024.

Menurutnya, dirinya menyerahkan sejumlah aset yang ia gunakan selama ini. Diantaranya, satu buah kendaraan roda empat jenis Fortuner yang diterima langsung oleh Staff Bagian Aset Setda Kabupaten Bintan, Nelky Trisno, Sabtu (26/9) pagi.

Menurut Apri, sebagai calon petahana, dirinya harus memberikan contoh yang baik kepada masyarakat. Karena dalam menjalankan kampanye dirinya berkomitmen untuk tidak menggunakan fasilitas negara.

” sebagai pejabat, tentu saya tahu dan paham aturannya. Dan ini yang perlu kita taati bersama. Hari ini Mobil Dinas saya sudah serahkan ke Bagian Aset Setda Pemda Bintan,” ujarnya.

Diketahui, cuti diambil karena petahana ikut serta berkompetisi dalam pesta demokrasi yang digelar secara serentak 9 Desember 2020 mendatang. Cuti terhitung dari tanggal 26 September s.d. 5 Desember 2020.

Selain itu, dirinya menyampaikan, sesuai UU Nomor 10 tahun 2016 tentang pilkada pada Pasal 70 Ayat 3 dimana menyatakan gubernur, wakil gubernur, bupati, wakil bupati, wali kota dan wakil wali kota yang mencalonkan kembali pada daerah yang sama dalam melaksanakan kampanye harus memenuhi ketentuan.

” Kami memohon doa dan dukungan dari seluruh lapisan masyarakat Bintan agar nantinya seluruh proses pencalonan dan pelaksanaan pilkada dapat berjalan dengan baik dan lancar,” tutupnya

Pewarta: Tim

Editor: Redaksi