Daftar 50 Nama Caleg Bakal Duduk di DPRD Kota Batam Periode 2024-2029

KPU Batam
Petugas KPU Kota Batam menyegel kotak rekapitulasi suara Kecamatan Sagulung saat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat Kota Batam. (Foto: Irvan Fanani)

BATAM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam telah selesai melakukan rapt pleno terbuka rekapitulasi penghitungan suara Pemilu 2024 tingkat kota.

Rekapitulasi yang merangkum jumlah total pemilih dari 12 Kecamatan di Kota Batam tersebut baru rampung pada Kamis 7 Maret 2024 dini hari, sekitar pukul 05.00 WIB.

Meski KPU belum menetapkan siapa caleg terpilih, namun berdasarkan hasil pleno dari perolehan jumlah suara partai dan caleg, sudah dapat disimpulkan siapa saja caleg yang bakal duduk di kursi DPRD Kota Batam periode 2024-2029.

Untuk diketahui, jumlah kursi di DPRD kota Batam sebanyak 50 kursi. Berdasarkan hasil pleno KPU Kota Batam, partai NasDem bakal meraih 10 kursi. Jumlah tersebut naik dibandingkan periode sebelumya yakni sebanyak tujuh kursi.

Kemudian, diikuti Partai Gerindra dan PDI Perjuangan dengan masing-masing meraih tujuh kursi. Lalu, Partai Golkar dan PKS masing-masing meraih enam kursi, PKB empat kursi dan PAN tiga kursi.

Selanjutnya, Partai Demokrat dan Hanura bakal meraih masing-masing dua kursi, diikuti oleh PSI, PPP dan PKN yang masing-masing mendapat satu kursi.

Ketua KPU Kota Batam, Mawardi mengungkapkan, pihaknya saat ini baru menetapkan perolehan suara per dapil dari jumlah suara.

“Kalau penetapan menentukan jumlah kursi itu belum, itu ada tahapan lainnya nanti. Untuk hasil pleno rekapitulasi suara pemilu tingkat kota bisa dilihat pada form D-Hasil kabupaten/kota dari 5 jenis Pemilu di halaman Sirekap,” ujar Mawardi, Kamis 7 Maret 2024.

Baca juga: Hasil Pleno Rekapitulasi DPR RI, Endipat Wijaya Raih Suara Terbanyak di Batam

Ikuti Berita Ulasan.co di Google News