Desk Layanan PPID Kepri Mulai Menerima Permohonan Informasi dari Masyarakat

Tanjungpinang,Ulasan.co-Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kepri mulai menerima permohonan informasi oleh kelompok masyarakat. Diskominfo Kepri melalui unit layanan Desk Layanan PPID yang bertempat di Kepri Smart Province mulai kembali membuka layanan yakni berupa menerima permohonan informasi publik secara manual yang disampaikan oleh masyarakat maupun kelompok masyarakat.

Demikian disampaikan oleh staf Desk Layanan PPID, Winda, di KSP Kepri Selasa (2/3).

“Sesuai arahan pimpinan, kami mulai membuka layanan Desk Informaai Publik secara manual di KSP dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan,” ujar Winda

Desk Layanan Informasi Publik menerima Surat Permohonan Informasi yang dilayangkan oleh Dewan Koordinasi Generasi Muda Desa Nusantara, Kota Tanjungpinang Selasa (2/3).

Surat yang dibawa langsung oleh Budi Prasetyo, perwakilan dari organisasi kemasyarakatan tersebut, tertuju pada Dinas Pendidikan Provinsi Kepri. Tidak menunggu lama, Budi Prasetyo langsung menerima tanda terima dari Desk Layanan Informasi Publik dan selanjutnya akan dihubungi begitu informasi yang dimohonkan telah disampaikan oleh Dinas terkait.

” Pak Budi, memohon informasi di Dinas Pendidikan. Kita sudah upload ke dalam sistem aplikasi PPID dan selanjutnya akan ditindaklanjuti oleh pimpinan ke Dinas Pendidikan sesuai yang dimohonkan. Pemohon memiliki waktu tunggu maksimal 10 hari dan selanjutnya wajib disampaikan apakah permohonan informasi dapat diberikan atau tidak dapat diberikan dikarenakan itu informasi yang dikecualikan sesuai Undang Undang,” jelas Winda.

Winda juga menyarankan bahwa Desk Layanan Informasi Publik juga memiliki laman web untuk aplikasi permohonan informasi secara online yakni www.ppid.kepriprov.go.id.

” Masyarakat dapat menggunakan aplikasi ini untuk memohon informasi secara online, lebih memudahkan. Namun kami juga melalui Desk Layanan ini dapat menerima permohonan informasi secara manual dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan,” jelas Winda