Dewan Bintan Sayangkan Terhentinya Belajar di SMP 23 Mantang Lantaran Transportasi Laut

BINTAN – Aktivitas belajar mengajar di Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 23 Mantang, terpaksa harus menerapkan belajar daring atau online. Hal ini sudah berlangsung sejak 2 Januari 2023 lalu.

Terhambatnya proses belajar di wilayah pesisir ini, lantaran pemerintah melalui Dinas Pendidikan Bintan belum memberikan kepastian terkait transportasi laut yang digunakan untuk angkutan pelajar dan guru diluar pulau tersebut. Persoalan ini langsung direspon Ketua Komisi III DPRD Bintan Bani Suparti.

” Aturan PPKM kan sudah dicabut, kenapa masih belajar daring,” tanya Bani, Sabtu (7/1).

Politisi Demokrat itu menyayangkan, aktivitas belajar normal tersebut terhenti, ditengah semangat para pelajar yang menginginkan belajar normal seperti biasanya.

“Saya dapat laporan ada anak kita sudah ke sekolah, tapi gurunya tidak ada. Ini ada apa,” tegas Bani lagi.

Bani tidak mau menunggu lama, pihaknya bersama anggota Komisi III akan segera menggelar Kabupaten Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan perwakilan Disdik maupun para pihak sekolah tersebut.

Melalui RDP nanti, pihaknya meminta penjelasan pihak sekolah, Disdik bahkan PPTK yang mengurusi tanggungjawab  transportasi angkutan sekolah baik darat maupun laut untuk menjelaskan persoalan ini.

“Kita gelar RDP, kita minta mereka semua hadir menjelaskan,” tegasnya.

Pihaknya tidak mengingingkan, semangat belajar siswa-siswi di wilayah pesisir Bintan menjadi terhambat lantaran masalah transportasi seperti ini.

“Jangan sampai semangat belajar anak kita berkurang,” ucapnya.

Bani menyarankan ke depan, pihak Disdik Kabupaten Bintan sudah jauh hari menyiapkan kontrak untuk penyediaan transportasi angkutan sekolah. Sehingga tidak terjadi keterlambatan yang mengakibatkan aktivitas belajar menjadi tidak normal.