TANJUNGPINANG – Ketua Dewan Pendidikan Kota Tanjungpinang, Zamzami A Karim meminta warga untuk tidak berlebihan menanggapi aksi perang sarung yang terjadi baru-baru ini dilakukan remaja di sejumlah daerah di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), termasuk di Kota Tanjungpinang.
“Khawatir boleh, tetapi tidak berlebihan. Jangan sampai tindakan yang lahir dari rasa kekhawatiran yang berlebihan itu menghilangkan keceriaan para remaja,” kata Zamzami, Ahad (10/4).
Zamzami menyebutkan bahwa pukul-pukulan dengan menggunakan sarung saat Ramadan sebagai bentuk candaan atau gurauan sudah ada sejak dirinya masih remaja. Gurauan itu hanya dilakukan di antara teman setelah salat Tarawih.
“Ada banyak permainan remaja, yang menurut cara mereka itu menimbulkan keceriaan. Waktu saya remaja seperti pukul-pukulan pakai sarung sambil kejar-kejaran dan tertawa,” ungkapnya.
Baca juga: Polisi Amankan Puluhan Remaja Perang Sarung di Tanjungpinang
Kondisi remaja yang melakukan perang sarung di Tanjungpinang maupun di Batam mungkin berbeda, tidak sama seperti zaman dahulu. Pertama, dilakukan di tepi jalan saat tengah malam. Kedua, remaja menggunakan sepeda motor, yang sebagian sudah tidak standar.
Persepsi negatif terhadap para remaja yang tawuran dengan menggunakan senjata tajam di berbagai daerah, menyebabkan warga khawatir secara berlebihan terhadap praktik perang sarung.
“Dilihat orang banyak, sehingga muncul kekhawatiran terjadi tawuran dan lain sebagainya. Kekhawatiran itu disebabkan peristiwa tawuran yang terjadi di berbagai daerah dengan menggunakan senjata tajam. Tetapi yang dilakukan para remaja di Tanjungpinang hanya sebatas sarung, tidak ditemukan benda tajam,” ujarnya.
Mantan Ketua Sekolah Tinggi Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Stisipol) Raja Haji Tanjungpinang itu juga mengimbau warga, terutama para orang tua untuk mengawasi aktivitas anak-anaknya. Para remaja sebaiknya tidak keluar rumah hingga larut malam.
Baca juga: Cegah Perang Sarung, 8 Remaja Simpan Sarung dalam Jok Motor Diamankan Polisi
Remaja juga tidak melakukan aktivitas di tempat umum, seperti tepi jalan, yang dapat memicu penilaian negatif, dan rasa khawatir yang berlebihan.
“Jangan diserahkan sepenuhnya kepada pihak sekolah, karena sejak pandemi para remaja yang juga berstatus sebagai siswa SMP dan SMA mengikuti pembelajaran secara daring. Jadi kontrol dari orang tua melalui nasehat dan pemahaman perlu dilakukan,” tuturnya.
Sebelumnya, Polsek Tanjungpinang Timur mengamankan sebanyak 32 orang remaja yang melakukan aksi perang sarung di Jalan Bandara Raja Haji Fisabilillah (RHF) Tanjungpinang, Jumat (8/4) malam.
“Kita amankan 32 remaja 4 diantaranya remaja perempuan, rata-rata umur mereka 14-15 tahun, kita juga amankan 18 unit motor dan beberapa buah sarung yang telah di modifikasi,” kata Kapolsek Tanjungpinang Timur, AKP Syafruddin Anwar, Kapolsek Tanjungpinang Timur, Sabtu (9/4).
Ia menambahkan, puluhan remaja itu tidak dipidana. Akan tetapi, pihaknya akan memberikan pembinaan dan meminta agar remaja itu membuat surat perjanjian agar tak mengulanginya lagi.
“Jika kita dapati lagi kita tindak tegas, motornya kita tahan hingga usai lebaran Idul Fitri,” pungkasnya.