Jakarta – Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri telah menerima laporan masyarakat terkait kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Youtuber Muhammad Kece. Kadivhumas Mabes Polri, Irjen Argo Yuwono, mengatakan saat ini tim penyelidik sedang menangani laporan.
“Sudah [menerima laporan]. Tadi malam sudah ada laporan. Anggota sedang bekerja laksanakan penyelidikan,” ujar Argo saat dikonfirmasi melalui keterangan tertulis, Minggu (22/8).
Sementara itu, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menilai ceramah yang disampaikan oleh Muhammad Kece berisi ujaran kebencian dan penghinaan terhadap simbol keagamaan. Hal itu berpotensi merusak kerukunan umat.
“Menyampaikan ujaran kebencian dan penghinaan terhadap simbol agama adalah pidana. Deliknya aduan dan bisa diproses di kepolisian termasuk melanggar UU No. 1/PNPS/1965 tentang Pencegahan Penyalahgunaan dan/atau Penodaan Agama, ” kata Yaqut.
Ia menilai semestinya aktivitas ceramah dan kajian dijadikan ruang edukasi dan pencerahan. Menurut dia, ceramah merupakan media untuk meningkatkan pemahaman keagamaan publik terhadap keyakinan dan ajaran agamanya masing-masing. Bukan untuk saling menghina keyakinan dan ajaran agama lainnya.
“Ceramah adalah media pendidikan, maka harus edukatif dan mencerahkan,” imbuhnya.
Contoh materi ceramah Muhammad Kece yang menjadi kontroversi yakni terkait kitab kuning dan Nabi Muhammad SAW. Itu terlihat dari unggahan Muhammad Kece di kanal Youtube-nya dalam judul ‘Kitab Kuning Membingungkan’.
“Kitab kuning ini hanya usaha manusia, ya barang kali benar, tapi apakah nyimpang dari Quran, ya. Kenapa? Karena Quran tidak memerintahkan harus membaca hadis dan fiqih. Alquran lebih memberikan isyarat orang harus membaca Taurat dan Injil.”
“Jangan jadi marketing Arab orang Indonesia. Jangan menyebarluaskan dan membangga-banggakan Arab, tidak ada apa-apanya Muhammad Jinnatullah itu. Makanya di Alquran tidak tertulis Muhammad Jinnatullah. Karena Tuhan tahu. Katanya Muhammad utusan Allah, tapi kenapa tidak satu pun wahyu yang turun ke Muhammad?”*
Pewarta : cinnindonesia.com
Editor : MD Yasir