Dilema Penjual Pakaian Seken di Batam

Anggota DPRD Batam Kecewa Kepala OPD Mangkir saat RDP Pelebaran Jalan Kampung Jabi
Anggota Komisi I DPRD Batam, Kepulauan Riau, Utusan Sarumaha (Foto: Muhamad Islahuddin)

BATAM – Pengusaha pakaian seken di Kota  Batam, Kepulauan Riau,diminta untuk menghabiskan sisa barang dagangannya sebelum lebaran Idulfitri tahun ini.

Hal ini menyusul larangan Menteri Perdagangan (Mendang) Republik Indonesia terkait penjualan barang bekas di Indonesia.

Salah seorang pedagang pakaian bekas di Batam, Refi mengatakan, keberatan dengan rencana pelarangan penjualan pakaian bekas oleh pemerintah. Sebab tak sedikit modal yang telah ia keluarkan untuk usaha tersebut.

“Lumayan banyak modal sudah keluar, mulai dari belaja barang, perbaikan toko,” kata Refi.

Ia juga menilai setiap usaha baik baju produksi dalam negeri atau baju bekas memiliki pasar yang berbeda.

Ia berharap pemerintah pusat bisa mengkaji kembali terkait rencana pelarangan penjualan baju seken tersebut.

“Kami juga di sini cari rezeki, kalau diberhentikan bagaimanalah nasib kami. Semenjak ada isu larangan itu barang pun tak pernah masuk lagi, pembeli pun sepi,” kata dia.

Sementara itu, Anggota DPRD Batam, Utusan Sarumaha menilai keputusan pemerintah pusat melarang penjualan barang seken kini menjadi dilematis.

Menurutnya, di satu sisi pemerintah ingin melindungi pedagang dan UMKM resmi, namun di sisi lain banyak masyarakat Batam yang menggantungkan hidupnya dari penjualan barang seken.

“Seharusnya yang diberantas itu pemain-pemain besarnya saja. Pedagang kecil di Batam masih menggangtungkan hidup mereka dari sana [jual pakaian bekas],” kata Utusan, Rabu 5 April 2023.

Ia juga menilai, perlunya evaluasi aturan tentang pelarangan penjualan barang seken, sehingga tidak menghilangkan mata pencarian masyarakat.

Misalnya dengan mengurangi volume penjualan atau pembatasan kuantitas dan melakukan pemantauan terhadap perusahaan yang menjalankan usaha tersebut.

“Pemerintah harusnya melihat pemanfaatan dan dampak positif yang hari ini terjadi. Ini dilematis sebenarnya tapi kalau dihapuskan secara keseluruhan apakah jadi lebih baik,” kata dia.

Baca juga: Kapal Roro Batam ke Sei Selari Penuh, Tujuan Kuala Tungkal Masih Ada Kuota

Ia menilai dengan adanya pengaturan itu bisa menjadi solusi terbaik baik buat Pengusaha dan masyarakat.

“Solusinya ya itu dilakukan pengetatan dari segi volume jadi tidak terjadi penumpukan di Batam dan pengusaha barang seken tetap bisa berjualan,” kata dia.

“Pemerintah harus memperhitungkan dan mempertimbangkan keberlangsungan masyarakat juga,” tambahnya. (*)

Ikuti Berita Lainnya di Google News