Dinas PMD Bintan Koordinasi Pelaksanakan Pilkades ke Mendagri

Kepala Dinas PMD Kabupaten Bintan, Firman Setyawan. (Foto: Andri Dwi Sasmito)

BINTAN – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau (Kepri) telah berkoordinasi dengan Kemendagri terkait pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) yang akan digelar Juni 2025 mendatang.

Ada tiga desa yang akan melaksanakan Pilkades di tahun 2025. Mulai dari Desa Pengudang, Desa Gunung Kijang, dan Desa Tembeling.

“Mudah-mudahan bisa dilaksanakan pada bulan Juni 2025 mendatang. Kemarin, kita sudah sampaikan ke Kemendagri RI,” kata Kepala DPMD Kabupaten Bintan, Firman Setyawan di Bintan, Ahad 16 Maret 2025.

Meski ada keinginan tersebut, Firman panggilan akrabnya, tetap menunggu Peraturan Pemerintah (PP) yang mengatur tentang Pilkades dan sebagainya. Karena pemerintah pusat masih menggodok PP tersebut.

Setelah PP siap, maka akan ada turunannya, yaitu Peraturan Mendagri RI terkait hal yang sama. Sehingga bisa menjadi acuan untuk DPMD Kabupaten Bintan melaksanakan Pilkades di Juni 2025 nanti.

Jika PP dan Permendagri sudah siap dan terbit, lanjut Firman, maka pihaknya akan langsung melakukan Pilkades di Bintan. Alasannya, DPMD Kabupaten Bintan sudah anggarkan kurang lebih Rp200 juta untuk Pilkades di tahun 2025.

“Anggaran kita sudah ready. Mudah-mudahan, anggaran Pilkades kita tidak kena efisiensi anggaran. Sampai saat ini, tidak kena efisiensi anggaran,” sebut dia mengakhiri wawancara.*

Close