Disdik Bintan Catat Baru 9 SMP Terakreditasi A

SMP Negeri 3 Bintan
SMP Negeri 3 Bintan, Kepri sudah akreditasi A. (Foto: Andri Dwi Sasmito)

BINTAN – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) mencatat baru sembilan Sekolah Menengah Pertama (SMP) terakreditasi A sampai tahun 2023 di daerah tersebut.

Dari sembilan sekolah itu, delapan SMP Negeri dan satu SMP swasta. Kemudian 18 SMP masih terakreditasi B yang terdiri dari 15 SMP Negeri dan tiga SMP swasta. Kemudian 10 SMP yang masih akreditasi C terdiri dari delapan SMP Negeri dan dua SMP swasta.

“Alhamdulillah, semua SMP Negeri sudah akreditasi meskipun masih ada yang C,” kata Kepala Bidang (Kabid) SMP Disdik Kabupaten Bintan, Hosni di Bintan, Rabu (16/08).

Sekolah belum akreditasi, kata Hosni, banyak persyaratan yang kurang saat dilakukan Monitoring dan Evaluasi (Monev) di sekolah tersebut. Selanjutnya, sekolah tersebut tidak terdaftar di Badan Akreditasi Nasional (BAN), sehingga sekolah tersebut tidak bisa dilakukan akreditasi.

Pentingnya akreditasi, menurut dia, suatu pengakuan di lembaga pendidikan yang berwenang, seperti dari BAN. Pengakuan akreditasi diberikan ke sekolah setelah pendidikan tersebut memenuhi persyaratan dan kriteria yang audah ditentukan.

Tujuan akreditasi dilakukan di sekolah, lanjutnya, menilai kelayakan suatau lembaga pendidikan yang mengacu pada standar nasional.

“Insyaallah di Bintan sudah mencapai 80 persen sekolah sudah akreditasi,” sebut dia.

SMP Negeri 3 Bintan, salah satu sekolah yang sudah mempertahankan akreditasi A. Hal itu diakui Kepala SMP Negeri 3 Bintan, Paniran.

“Alhamdulillah tahun 2017 dan tahun 2022 sekolah kita mendapat akreditasi A,” kata Paniran.

Untuk mempertahankan akreditasi A, kata dia, ada beberapa hal yang perlu dipertahankan dan ditingkatkan, seperti peningkatan pencapaian pembelajaran di sekolah. Kemudian tenaga pengajar di sekolah harus linier.

Baca juga: Dosen FKIP UMRAH Latih Guru SMPN 1 Bintan Buat Media Pembelajaran Berbasis Aplikasi

Lanjut kata dia, terkait prasarana di sekolah. Apabila ada yang kurang, pihaknya selalu mengajukan ke Disdik Kabupaten Bintan agar yang kurang dan belum memenuhi standar pendidikan bisa terpenuhi.

“Misalkan, komputer dan sebagainya. Kita selalu koordinasi dengan pihak Disdik. Dan, kita ajukan ke Disdik,” sebut dia. (*)

Ikuti Berita Lainnya diĀ Google News