IndexU-TV

Diterima Dirreskrimum Polda Kepri, Orang Tua Siswa SPN Dirgantara Batam Resmi Bikin Laporan

Diterima Dirreskrimum Polda Kepri, Orang Tua Siswa SPN Dirgantara Batam Resmi Bikin Laporan
Para orang tua siswa SMK SPN Dirgantara Batam saat membuat laporan di SPKT Polda Kepri (Foto: Alamudin)

Batam – Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Kepri Kombes pol Jefri Siagian menerima langsung para orang tua siswa SMK SPN Dirgantara Batam.

Usai melakukan konsultasi hukum perwakilan orang tua murid langsung membuat laporan di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Kepri.

Perwakilan orang tua murid tersebut didampingi oleh KPPAD Kota Batam dan UPTD PPA Provinsi Kepri Shalter Batam.

Ketua UPTD PPA Provinsi Kepri Shelter Batam, Tetmawati Lubis mengatakan, pihaknya mendampingi orang tua membuat laporan.

“Kita membuat laporan dulu terkait dugaan kekerasan terhadap anak yang terjadi di SMK SPN Dirgantara,” ujarnya di Polda Kepri, Jumat (19/11).

Sementara itu, Ketua KPPAD Kota Batam, Abdillah mengatakan, kedatangan pihaknya langsung diterimanya oleh Dirreskrimum Polda Kepri dan berdiskusi sebelum membuat laporan.

“Tadi langsung diterima Dirreskrimum Polda Kepri, ia sudah perintahkan anggotanya untuk menindaklanjuti laporan tersebut,” ujarnya.

Baca Juga: Lima Siswa SPN Dirgantara Batam Didampingi Orang Tua Melapor ke Polda Kepri

Abdillah menguturkan, kedatangan pihaknya mendampingi para siswa bersama orang tuanya ke Polda Kepri sebagai upaya agar anak-anak yang menjadi korban dugaan kekerasan mendapatkan haknya.

“Hasil pengawasan kami anak-anak tersebut sudah mendapatkan haknya dan pendampingan dari UPTD PPA Kepri untuk membuat laporan dan asesmen bagaimana korban bisa dipulihkan mentalnya,” ujarnya.

Usai membuat laporan di SPKT Polda Kepri, para perwakilan orang tua murid dugaan kekerasan terhadap siswa langsung menuju ruang Subdit IV Ditreskrimum Polda Kepri untuk dimintai ketentuan lebih lanjut. (*)

 

Exit mobile version