Batam – Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) turut menyoroti kasus dugaan penganiayaan yang dialami siswa SMK SPN Dirgantara Batam. Ia merasa prihatin terkait kasus itu karena telah mencoreng dunia pendidikan di Kepri.
“Ya, saya miris karena tidak terawasi, harusnya setiap kegiatan seperti itu harus diawasi, pelajaran buat institusi pendidikan yang lain,” ujar Ansar di Batam, Senin (22/11).
Ansar menyebutkan, pengawasan terhadap dunia pendidikan akan selalu ditingkatkan, supaya kasus serupa tidak terulang lagi. Kemudian mutu pendidikan meningkat.
“Dan tidak bisa dilepas. Itu memperburuk citra pendidikan,” ujarnya.
Untuk kasus SPN Dirgantara Batam, Ansar menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian mengusutnya.
“Untuk proses hukum biarkan kita serahkan kepada kepolisian,” ujarnya.
Baca Juga: Polda Kepri Sudah Periksa Sembilan Saksi Terkait SMK SPN Dirgantara
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kepri, Muhammad Dali mengatakan, untuk kasus SPN Dirgantara Batam sudah dibentuk tim investigasi secara mendalam.
“Untuk pemeriksaan secara intensif akan dilakukan oleh tim yang sudah dibentuk,” ujar Dali lewat sambungan telepon seluler.
Sedangkan untuk sanksi atau tindakan kasus tersebut, Dali mengatakan, pihaknya masih menunggu hasil tim investigasi yang dibentuk bersama KPAI pusat, Inspektorat Kemenristek Dikti dan Pemprov Kepri.
“Jadi untuk Dinas Pendidikan sendiri, menunggu rekomendasi-rekomendasi dari lintas bidang yang masuk di dalam tim. Nanti arahnya itu untuk perbaikan serta sanksi-sanksi yang akan diberikan ke sekolah itu,” kata Dali.
Sebelumnya diberitaka, Polda Kepulauan Riau telah memeriksa sembilan orang saksi terkait kasus dugaan penganiayaan di SMK SPN Dirgantara Batam.
Kasubdit IV Ditreskrimum Polda Kepri, AKBP Achmad Suherlan mengatakan, saat ini sudah sembilan orang dimintai keterangan terkait kasus tersebut
“Saksinya masih bertambah lagi, masih ada yang akan dimintai keterangan,” kata AKBP Achmad Suherlan di Batam, Senin (22/11).
Lanjut, kata Suherlan, saat ini masih memeriksa keterangan saksi lain. Sedangkan untuk pihak sekolah akan dimintai keterangan lebih lanjut.
“Ini masih menunggu keterangan saksi, tapi kemungkinan dimintai keterangan tetap ada,” ujarnya. (*)