DKP Kepri Ingin Legalkan Status Rumah Nelayan Dibangun di Pinggir Laut

DKP Kepri Ingin Legalkan Status Rumah Nelayan Dibangun di Pinggir Laut
Kadis DKP Kepri TS Arif Fadillah (Foto: DKP Kepri)

TANJUNGPINANG – Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Tengku Said Arif Fadillah berharap dapat melegalkan status rumah nelayan yang dibangun di pinggir laut. Pasalnya, masih banyak rumah nelayan berada dipinggir laut di Kepri.

Arif mengatakan, dirinya bersama pemerintah provinsi dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang ingin melegalkan status kepemilikan rumah nelayan.

“Kami ingin status rumah yang sudah turun temurun bahkan ratusan tahun yang tinggal di pinggir laut ada legal standingnya,” kata Arif saat dihubungi lewat telepon seluler di Tanjungpinang, Ahad (12/06).

Menurutnya, keinginan tersebut berkaca dari daerah Wakatobi yang mana suku bajo sudah melegalkan status kepemilikan rumah nelayan yang berada di pinggir laut.

“Kita juga punya suku laut, atau nelayan-nelayan tradisional yang memiliki rumah di pinggir laut. Itu yang perlu kita legalkan status rumah atau tanah mereka,” ujarnya.

Ia menyampaikan, legal standing rumah nelayan atau suku laut di Kepri, harus mendapat izin dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Republik Indonesia.

Ia menambahkan, untuk mendapatkan izin tersebut tidaklah mudah, karena merupakan kerja besar yang melibatkan dari berbagai kementerian.

“Pemerintah daerah, Kementerian Agraria, dan KKP harus terlibat dalam pengurusannya,” ucapnya.

Ia menyebut, Presiden Republik Indonesia Joko Widodo sangat peduli dengan nasib masyarakat laut untuk mendapat status lahan ataupun rumah.

Baca juga: Kadis DKP Kepri Berharap Daerahnya Punya Laboratorium Pengembangan Rumput Laut

Arif berharap dengan dipilihnya Kepri menjadi tuan rumah GTRA Summit 2023, Presiden Joko Widodo dapat hadir ke Tanah Melayu untuk melihat kondisi rumah masyarakat di pinggir laut. “Presiden sangat peduli dengan perumahan rakyat di pinggir laut,” tutupnya.

Saat ini, Kepala DKP Kepri sedang melakukan peninjauan rumput laut dan laboraturium rumput serta pengolahan rumput laut. Arif didampingi Dr.Ir. T.Ersti Yulika Sari, S.Pi, M.Si – Dekan FKIP Umrah,
Prof. ir. H. La sarra. M.Si. Ph.D – dekan FKIP UHO, Kadis Perikanan Kabupaten Bombana dan Direktur PT CESI dan INRI. (*)