DP3APM Tanjungpinang Janji Pulihkan Psikologis Anak Korban Pencabulan

Kepala DP3APM Kota Tanjungpinang Rustam. (Foto: Muhammad Chairuddin)

Tanjungpinang – Korban pencabulan oleh oknum Lurah dan guru ngaji di Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri) mendapatkan pendampingan hukum hingga pemulihan psikologi dari Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pemberdayaan Masyarakat (DP3APM) Kota Tanjungpinang.

Kepala DP3APM Kota Tanjungpinang Rustam mengatakan, bahwa Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang akan terus memberikan pendampingan serta pemulihan psikologis untuk kedua korban tersebut.

“Kita kan sudah punya Psikolognya dan pendampingan hukum. Kita ya pemulihan secara psikologis,” ujarnya, Senin (31/05).

Lanjut Rustam, pihaknya akan terus memberikan pendampingan hingga psikologis korban kembali pulih. Pendampingan yang diberikan pun disesuaikan dengan kebutuhan.

“Iyalah (sampai pulih). Itu bisa enam kali atau delapan kali. Sesuai dengan kebutuhan,” ungkapnya.

Meskipun demikian, Rustam mengaku belum menerima hasil asesmen psikologis korban tersebut.

“Belum sampai (hasil asesmen) kepada saya, mestinya sudah. Teruskan itu dipelajari dulu perkembangannya,” jelasnya.

Baca juga: Pencabulan Oknum Lurah Terbongkar dari Pesan Berbau Seksual

Mantan Kepala Dinas Kesehatan Kota Tanjungpinang mengimbau, orang tua agar dapat memberikan contoh yang baik kepada anaknya.

Selain itu, ia juga menekankan kepada orang tua agar dapat menjalin komunikasi serta terus mengawasi anaknya agar apapun yang terjadi kepada anak dapat segera disikapi. (*)

Pewarta : Muhammad Chairuddin
Redaktur : Albet