BATAM – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kepulauan Riau (Kepri) serta Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kepri melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke proyek PT Blue Steel Industries (BSI) di Kabil, Batam, Selasa (04/04).
Sidak tersebut merupakan buntut dari konflik antara perusahaan tersebut dengan warga sekitar yakni Kampung Panau beberapa waktu lalu. Waktu itu, warga mengeluhkan proyek perusahaan tersebut yang berdampak buruk pada perairan sekitar.
“Kami menindaklanjuti dari pertemuan beberapa waktu lalu. Kami audah temukan titik koordinatnya dan akan melihat petanya di kantor nanti,” kata Ketua Komisi II DPRD Kepri, Wahyu Wahyudin.
Menurut Wahyu, proyek tersebut telah memasuki wilayah perairan meski belum diketahui pasti berapa luas pesisir yang terdampak.
Oleh sebab itu, aktivitas tersebut meresahkan warga sekitar, karena membuat laut menjadi keruh dan berdampak pada mata pencarian warga yang didominasi sebagai nelayan.
“Kalau melihat ini sudah ada masuk ke pesisir. Cuma berapa yang melewati batasnya kami belum tahu,” lanjut Wahyu.
Sementara itu, Kepala Cabang DKP Kepri di Batam, Isnur Fauzi mengungkapkan, sejumlah perizinan pengerjaan lahan milim PT BSI itu masih dalam proses pengurusan. Namun, hal itu tidak menimbulkan masalah.
“Yang perlu kita pastikan adalah, di sana ada kampung tua yang nelayannya terganggu dengan air keruh. Kami akam bicara dengan perusahaan untuk solusinya,” ujarnya.
Baca juga: Warga Kampung Panau Batam Unjuk Rasa Tolak Reklamasi PT BSI
Ia menjelaskan, proses yang berlangsung itu sudah termasuk reklamasi. Akan tetapi, pihaknya juga belum dapat mengalkulasikan kompensasi yang harus diberikan kepada masyarakat. Hal itu lantaran pihaknya akan melakukan pembahasan terlebih dahulu dari temuan hari ini.
“Kita akan pelajari dan bahas. Kita ambil dokumentasinya. Kita belum sampai di situ (kompensasi). Mungkin nanti kita komunikasikan juga,” tuturnya. (*)
Ikuti Berita Lainnya di Google News