IndexU-TV

Dukung Aksi Jurnalis Tolak RUU Penyiaran, Ketua DPRD Batam Nuryanto: Orde Baru akan Hidup Kembali

Ketua DPRD Batam Nuranto saat membubuhkan tanda tangan dukung aksi jurnalis Kepri tolak RUU Penyiaran, Senin (27/05/2024). (Foto:Randi RK/Ulasan.co)

BATAM – Ketua DPRD Batam, Nuryanto menyatakan dukungan pribadinya kepada ratusan jurnalis yang menggelar aksi damai menolak RUU Penyiaran di halaman gedung DPRD Batam, Senin, 27 Mei 2024.

Politisi PDI Perjuangan tersebut menerima aspirasi yang disampaikan Aliansi Jurnalis Kepri dan berjanji akan menyampaikan aspirasi tersebut ke DPR RI.

Nuryanto, yang akrab disapa Cak Nur menilai bahwa RUU Penyiaran berpotensi menghidupkan kembali Orde Baru yang otoriter.

Menurutnya, kebebasan pers adalah hasil reformasi yang diperjuangkan bersama oleh masyarakat Indonesia.

“Indikasinya jelas. Jika kemerdekaan pers direvisi, dan ruang lingkupnya dipersempit. Ini tidak boleh, itu tak boleh. Arah ini mau ke mana,” kata Nuryanto.

Baca juga: Lewat Aksi Damai, Jurnalis Kepri Tolak Revisi UU Penyiaran di Kantor DPRD Batam

Dia juga menekankan, pentingnya peran pers dalam kehidupan masyarakat dan menegaskan, pers harus diberikan ruang yang cukup untuk menjalankan tugas-tugasnya.

“Pers itu tugasnya mencari data dan kebenaran. Kalau dilarang, lantas dari mana mereka bisa mendapatkan informasi,” ungkap dia.

Nuryanto juga menyoroti peran penting pers di era keterbukaan informasi pemerintah saat ini. “Era sudah berubah, kita harus terbuka,” sebut dia menegaskan.

Untuk itu, ia berjanji akan menindaklanjuti semua aspirasi jurnalis agar sampai ke pemerintah pusat.

“Secara kelembagaan, kami akan menampung sesuai dengan mekanisme yang ada. Tuntutan kawan-kawan jurnalis akan kami jadikan masukan ke DPRD-RI terkait penolakan RUU ini,” tutupnya.

Exit mobile version