Enam Remaja di Tanjungpinang di Tangkap Usai Gelar Pesta Sabu

Tanjungpinang- Ulasan.co, Jajaran Kepolisian Resor Tanjungpinang baru beberapa hari yang lalu telah menggelar operasi Pekat (Penyakit Masyarakat) Seligi 2020.

Lewat Operasi tersebut, Satgas Tindak Operasi Pekat Seligi 2020 bersama Sat Resnarkoba mendapatkan informasi bahwa diduga ada orang yg memiliki dan mengunakan narkotika jenis sabu di Jln. Taman Makam Pahlawan Tanjungpinang,

Berdasarkan informasi tersebut, kemudian dilakukan penggrebekan dan penangkapan terhadap pelaku penyalahguna narkotika sebanyak 6 orang yang berinisial “WH”, “BW”, “HN”, “BS”, “RS”dan  “GN”. Dari ke enam pelaku yang masih remaja  ini diamankan seperangkat alat hisab sabu.

Kapolres Tanjungpinang AKBP Fernando melalui Kasat Res Narkoba AKP Ronny Burungudju menyampaikan bahwa pada saat dilakukan penangkapan, para pelaku telah selesai menggunakan narkotika dan dari hasil penggeledahan tidak ditemukan barang bukti Narkotika.

“Dari hasil tes urine terbukti para pelaku positif mengkonsumsi narkotika jenis sabu. Selanjutnya terhadap para pelaku dibawa ke Polres Tanjungpinang untuk pemeriksaan lebih lanjut dan dilimpahkan ke IPWL untuk menjalani proses rehabilitasi”terang Ronny, Minggu, [22/11].

dalam kesempatan ini, Ronny  juga menghimbau agar masyarakat ikut serta dalam memberantas narkoba, membantu Polres Tanjungpinang dalam memberikan informasi terkait dugaan Tindak Pidana Narkoba yg terjadi dengan menghubungi No. TLP/WA 085805316658.[***]