Faktanya Pemilu Selalu Digelar Hari Rabu, Ini Alasan KPU

KPU Batam
Sejumlah petugas melakukan proses pengepakan surat suara pemilu di gudang logistik KPU Kota Batam. (Foto:Irvan Fanani/Ulasan.co)

JAKARTA – Ada fakta menarik terkait pemungutan suara pemilihan umum (Pemilu) di Indonesia, yang selalu digelar pada hari Rabu sejak tahun 2009.

Menurut Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pramono Ubaid Tanthowi, mengapa pemilu selalu digelar hari Rabu karena alasan teknis.

Pramono menjelaskan, pemungutan suara dipilih hari Rabu agar tidak terlalu berdekatan dengan libur akhir pekan. Tujuannya tak lain adalah agar partisipasi pemilih tinggi.

“Rabu itu sebenarnya ditetapkan dengan alasan teknis saja. Kita telah berkali-kali menetapkan pemilu dan pilkada pada hari Rabu. Kita ambil tengah minggu, tidak terlalu mepet dengan weekend. Tujuannya agar partisipasi pemilih tinggi,” ujar Pramono melansir dari kompas, Sabtu 10 Februari 2024.

Menurut berpendapat dia, jika pemungutan suara diselenggarakan pada akhir pekan maka pemilih lebih memilih pergi berlibur daripada ke Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Selain itu alasan lainnya, jika pemungutan suara dilakukan pada Senin atau Jumat, bakal banyak orang yang memutuskan liburan panjang.

“Demikian juga kalau dilakukan hari Selasa atau Kamis. Mereka banyak yang mengambil hari kejepit nasional,” terang Pramono.

Adapun Pemilu 2009 digelar pada 8 Juli yang jatuh pada Rabu. Demikian pula dengan Pemilu 2014 yang digelar pada 9 April dan Pemilu 2019 yang digelar pada 17 April.

Kemudian, untuk Pemilu 2024, pemerintah, DPR, dan penyelenggara pemilu pun telah sepakat pemungutan suara dilaksanakan pada 14 Februari yang juga jatuh pada Rabu.