KARIMUN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karimun, Kepulauan Riau (Kepri) akan memulai pembangunan fasilitas uji KIR kendaraan bermotor mulai tahun 2023 mendatang.
Kini Pemkab Karimun sudah menyediakan lahan serta proses penganggaran untuk pembangunan gedung KIR tersebut yang diperuntukkan bagi Dinas Perhubungan (Dishub) Pemkab Karimun.
Kepala Dishub Karimun, Afrian mengatakan, proses perencanaan tersebut sudah final saat ini dan pengerjaan pembangunan fasilitas uji KIR direalisasikan pada 2023 mendatang.
“Perencanaan tersebut sudah selesai tahun ini, baik segi pengajuan dan anggarannya. Kita akan realisasikan secepatnya tahun 2023 mendatang,” sebut Afrian kepada ulasan.co, Selasa (9/8).
Selanjutnya, Afrian menyebutkan, fungsi gedung pengujian KIR juga akan berdampak pada pendapatan daerah. “Nanti kalau sudah ada gedung KIR, ada pemasukan pendapatan daerah,” imbuhnya.
Ia menambahkan, pembangunan gedung juga didasari dari banyaknya angkutan umum yang dinilai tidak layak untuk beroperasi dan berpotensi melanggar KIR.
“Angkutan umum di Tanjungbalai ini banyak yang sudah tidak layak. Tapi kalau kita tindak secara langsung kasian juga, makanya kalau ada gedung itu mereka tahu layak, atau tidaknya kendaraan tersebut,” tambahnya.