Firli Bahuri Klaim Hadapi Situasi Abnormal

Ketua KPK, Firli Bahuri saat konferensi pers di KPK mengenai kasus pemerasan yang menyeret namanya terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, Senin (20/11/2023). (Foto:Dok/Tangkapan layar YouTube KPK)

JAKARTA – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Komjen Pol (purn) Firli Bahuri mengklaim, dirinya menghadapi situasi abnormal selama proses penyidikan kasus dugaan pemerasan yang menyeret namanya, terhadap tersangka korupsi Syahrul Yasin Limpo, eks Menteri Pertanian (Mentan).

Firli menyampaikan hal itu saat menggelar konferensi pers di Kantor KPK, Senin (20/11). Namun Firli enggan membeberkan situasi yang dimaksud.

Ia hanya merasa asing ketika berada Markas Besar Polri, walaupun sudah 40 tahun mengabdi di institusi tersebut.

Wartawan yang mengikuti konferensi pers tersebut juga tidak dapat mengajukan pertanyaan, mengingat Juru Bicara KPK Ali Fikri, sejak awal mengingatkan tidak ada sesi tanya jawab karena waktu terbatas.

“Setelah ini saya harus menjalani pemeriksaan yang dilakukan Dewan Kehormatan KPK,” ucap Firli.

Pada konferensi pers tersebut, Firli berulang kali menegaskan, bahwa dirinya tidak pernah melakukan pemerasan, apalagi menerima gratifikasi dari eks Mentan Syahrul Yasin Limpo.

“Ini adalah bentuk perlawanan para koruptor terhadap eksistensi KPK,” tegasnya.

Firli membeberkan beberapa poin penting, yang dilaluinya selama menjalani proses penyidikan di Polda Metro Jaya dalam kasus dugaan pemerasan tersebut.

Baca juga: Penyidik Polda Metro Sita Dokumen LHKPN Firli Bahuri Usai Pemeriksaan di Bareskrim

Ia juga menegaskan, tidak pernah mangkir saat dipanggil penyidik kepolisian yang menangani kasus tersebut.

Pada 8 November 2023, Firli beralasan tidak dapat memenuhi pemanggilan penyidik, karena di saat yang sama harus menghadiri kegiatan di tengah masyarakat Aceh.

Kemudian terkait setelah pemeriksaan 16 November 2023 di Polda Metro Jaya, Firli merasa aneh karena tidak mengetahui mobil dinasnya. Akhirnya, rekan Firli menumpanginya ke KPK.

“Saya tidak tahu di mana mobil saya? Padahal di saat yang sama saya harus memimpin penanganan kasus OTT Kajari Bondowoso,” ungkap Firli.

Selain memberikan komentar, Firli telah memberikan dokumen yang diminta oleh penyidik kepolisian yang menangani kasus itu, bahkan dokumen LHKPN sudah diserahkan ke penyidik.

Kemudian terkait penggeledahan kediamannya pada 25 Oktober 2023, Firli menegaskan penyidik tidak menemukan barang bukti. Barang yang disita penyidik yakni gembok, kunci rumah dan kunci mobil.

“Sampai sekarang saya tidak mengetahui dan tidak pernah melihat barang bukti itu,” katanya.