Gelombang Capai 6 Meter, Feri Tujuan Anambas Dilarang Berlayar

Kapal Feri
Beberapa kapal feri saat ingin sandar di Pelabuhan Sri Bintan Pura Tanjungpinang, Kepulauan Riau. (Foto: Muhammad Bunga Ashab)

TANJUNGPINANG – Feri penumpang antarpulau tujuan Anambas, Kepulauan Riau (Kepri) dilarang berlayar dikarenakan cuaca ekstrem angin kencang dan gelombang tinggi yang mencapai 6 meter.

Hal itu disampaikan Kepala Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Tanjungpinang, Benyamin Ginting saat ditemui di Pelabuhan Sri Bintan Pura, Kamis (02/03).

Benyamin Ginting mengatakan, penundaan keberangkatan kapal feri tujuan Anambas dari Kamis, (23/02) lalu dikarenakan ombak yang mencapai 3 hingga 6 meter.

Menurutnya, penundaan keberangkatan kapal tujuan Anambas karena mempertimbangkan cuaca dan keselamatan penumpang. “Kita mempertimbangkan keselamatan dan keamaan pelayaran. Hal itu berdasarkan data yang dikeluarkan BMKG,” kata Benyamin.

“Kalau gelombang sudah diatas 1,5 meter pelayaran otomatis tidak diizinkan,” lanjutnya.

Ia menyebutkan, keselamatan jiwa penumpang dan awak kapal harus menjadi perhatian. Terlebih lagi ditengah cuaca buruk.

“Temen-temen dari operator perkapalan dengan tingginya gelombang kapal sudah tahu akan resikonya. Jadi mereka pasti sudah otomatis tidak berlayar,” ujar Benyamin Ginting.

“Termasuk hari ini, kapal tidak berangkat karena ombak yang tinggi,” pungkasnya.

Untuk Kapal yang tidak berjalan dari Pelabuhan Sri Bintan Pura menuju Anambas yakni kapal MV Seven Star dan VOC Batavia.

Baca juga: BMKG Tanjungpinang Prediksi Angin Kencang Terjadi Sampai April 2023