Gema Takbir dan Isak Tangis Keluarga Awali Sidang Lanjutan 35 Terdakwa Kasus Bela Rempang

Terdakwa kasus bela Rempang saat tiba di PN Batam. (Foto:Muhammad Ishlahuddin/Ulasan.co)

BATAM – Kehadiran 35 terdakwa kasus kerusuhan bela Rempang di Pengadilan Negeri (PN) Batam disambut isak tangis keluarga dan teriakan takbir, Rabu 3 Januari 2023.

Para terdakwa kasus bela Rempang, akan menjalani sidang lanjutan yakni pembacaan eksepsi.

Iswandi alias Bang Long pertama kali keluar dari mobil tahanan, dan para warga Rempang yang hadir sontak meneriakan takbir dan memeluk Bang Long.

Isak tangis dari keluarga dan warga juga tidak terbendung saat menyaksikan kehadiran keluarga mereka di PN Batam.

Dalam sidang lanjutan ini, pihak kepolisian melakukan pembatasan terhadap keluarga yang akan masuk ke PN Batam.

“Yang bisa ikut dalam persidangan itu hanya pihak keluarga, yang lain kami suruh tunggu di luar,” ujar AKP Sudirman, Kapolsek Batam Kota.

Menurutnya, pembatasan ini guna menciptakan situasi Kamtibmas di persidangan agar berjalan lancar.

“Kalau dalam persidangan nanti tidak banyak, akan kami izinkan masuk yang di luar,” kata dia.