IndexU-TV

Ketua YKI Cabang Kepri Dilantik Secara Virtual

Foto : Engesti

Tanjungpinang – Ketua Umum Yayasan Kanker Indonesia Prof Dr. dr. Aru Sudoyo melantik secara virtual Dewi Kumalsari sebagai Ketua Yayasan Kanker Indonesia (YKI) Cabang Koordinator Provinsi Kepulauan Riau. Acara pelantikan virtual tersebut digelar di Aula Gedung Daerah, Kamis (30/6).

Gubernur Kepri Ansar Ahmad juga hadir dalam pelantikan tersebut. Ansar berharap agar pengurus YKI Cabang Kepri yang baru, dapat selalu bekerjasama dalam melakukan edukasi kepada masyarakat, khususnya mengenai penyakit kanker.

“Bekerja lah secara maksimal, semoga dengan adanya YKI dapat dirasankan kiprahnya oleh masyarakat,” kata Ansar.

Mantan Bupati Bintan itu juga mengatakan, siap mendukung dan memberikan anggaran untuk mendukung program-program dan mencegah kanker di Kepri.

“Kita siap bantu dalam segi anggaran dan sebagainya, untuk mencegah evalensi kanker di Kepri,” kata Ansar.

Sementara Ketua YKI terpilih, Dewi Kumalsari mengucapkan syukur atas dilantiknya YKI Cabang Kepri. Dirinya juga menjelaskan, dalam waktu dekat akan menjalankan program yang telah disusun di tahun 2021.

“Dalam waktu dekat kami program yang telah kami susun untuk tahun 2021 akan kami jalankan,” katanya.

Pihaknya juga berharap, Pemerintah Provinsi Kepri dapat bekerjasama agar pencegahan kanker di Kepri dapat diatasi.

Dikatakannya. pada tahun 2021 YKI Kepri telah menyusun beberapa program kerja diantaranya adalah akan mendirikan rumah singgah bagi para penyintas kanker di Batam.

“Nantinya rumah singgah tersebut dapat digunakan sebaik-baiknya bagi pasien kanker yang ingin menjalani pengobatan,” ucap Dewi.

Juga pada tahun 2022, YKI Kepri akan melakukan screening IVA test pada kaum wanita di Kepri untuk mendeteksi dini kanker serviks.

Yayasan Kanker Indonesia cabang Koordinator Provinsi Kepulauan Riau sendiri sudah terbentuk sejak 9 November 2016, dan sudah memiliki tiga cabang kabupaten dan kota yaitu pada Tanjungpinang,Bintan, dan Karimun. *

 

Pewarta  : Engesti

Editor    : MD Yasir

 

Exit mobile version