Gubernur Ansar Sesalkan ASN Pemprov Kepri Langgar Aturan Netralitas

Gubernur Kepri
Gubernur Kepri Ansar Ahmad. (Foto: Ardiansyah Putra)

TANJUNGPINANG – Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Ansar Ahmad menyayangkan dua Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri diduga melanggar aturan netralitas.

Ansar mengatakan, seharusnya sebagai ASN senior, harus mengerti dan memahami aturan yang sudah ada.

“Ya beliau sudah senior, harusnya memahami dan mengerti. Jadi ikuti saja gimana aturannya,” kata Ansar di Aula Wan Seri Beni, Dompak, Kota Tanjungpinang, Selasa 12 Desember 2023.

Ia berharap kepada dua ASN Pemprov Kepri itu kejadian serupa tidak terjadi  saat masa kampanye.

“Mudah-mudahan tidak terjadi lagi. Kita aja kepala daerah sangat berhati-hati seperti ini dan mematuhi aturan yang ada,” ucapnya.

Baca juga: Bawaslu Rekomendasi Dugaan Pelanggaran Netralitas 2 ASN Pemprov Kepri ke KASN

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kepri, Zulhadril mengatakan, pihaknya masih meminta keterangan saksi dan ahli terkait pelanggaran Netralitas yang dilanggar dua ASN Pemprov Kepri.

Ia menyebut, kesalahan yang dilakukan dua ASN Pemprov Kepri, yakni menghadiri kegiatan kepartaian.

“Kalau menghadiri dengan diundang secara lembaga. Nanti setelah ada hasil kajian kita, maka akan kita berikan rekomendasi ke KASN,” pungkasnya. (*)

Ikuti Berita Ulasan.co di Google News