Gubernur Kepri Kaji Ulang Syarat Beasiswa Kurang Mampu

Gubernur Kepri
Gubernur Kepri Ansar Ahmad (Foto: Ardiansyah Putra)

TANJUNGPINANG – Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Ansar Ahmad akan mengkaji ulang syarat penerima beasiswa pemerintah provinsi (pemprov) untuk mahasiswa kurang mampu.

Menurutnya, pembahasan ulang itu bertujuan untuk mahasiswa kurang mampu dengan prestasi baik di kampus. Ansar mengatakan, jika patokan prestasi tidak dimasukan dan hanya kurang mampu saja, anak tersebut akan malas belajar.

“Kalau dia (mahasiswa) prestasinya nggak baik, nanti dia malas belajar dan hanya terima uang dari kita (pemprov) saja,” kata Ansar di Tanjungpinang, Selasa (02/08).

Ia menyampaikan, indeks prestasi (IP) atau indeks prestasi kumulatif (IPK) bukan jadi tolak ukur neasiswa. Melainkan masyarakat yang kurang mampu.

“Kalau dia mampu dan indeks prestasinya bagus, biar saja orang tuanya yang tetap membiayai,” ucapnya.

Baca juga: Peringati Hari Bhakti Adhyaksa, Kejati Kepri Bagikan Beasiswa Bimbingan Bahasa Asing

Ia menegaskan, beasiswa kurang mampu untuk mahasiswa Kepri yang berprestasi. Kendati demikian, meski syarat IP dimasukan. Ansar tidak akan mematok nilai terlalu tinggi untuk anak kurang mampu agar mendapat beasiswa.

“Kalau tidak ada syarat khusus, jumlah yang terbatas itu tidak akan memenuhi semua,” jelasnya. (*)