Gubernur Kepri Minta Warga Rempang dan PT MEG Tahan Diri

Gubernur Kepri
Gubernur Kepri Ansar Ahmad. (Foto: Irvan Fanani)

BATAM – Gubernur Kepulauan Riau (Kepri), Ansar Ahmad, meminta masyarakat dan pihak PT Makmur Elok Graha (MEG) menahan diri pasca penyerangan terhadap warga Rempang  di Kampung Sembulang Hulu, Kecamatan Galang, Kota Batam, pada Rabu dini hari 18 Desember 2024.

“Kalau memang ada identifikasi benar itu sumbernya dari PT MEG, saya kira masing-masing dapat menahan diri,” ujar Ansar di Batam, Kamis 19 Desember 2024.

Ansar menyebut, pihaknya akan segera membahas bersama perihal keberlanjutan Proyek Strategis Nasional (PSN) Rempang Eco-City di pulau tersebut.

“Nanti kita akan segera membahas bersama dengan wali kota yang baru setelah dilantik. Insyaallah, mudah-mudahan ke depan bisa kita tangani dengan baik,” sebutnya.

Ansar memilih irit bicara saat ditanyakan perihal pernyataan Kapolresta Barelang yang menyebutkan, bahwa bentrokan tersebut dipicu oleh pencopotan spanduk penolakan proyek Rempang Eco City milik warga oleh karyawan PT MEG.

“Saya kan sudah tegaskan bahwa investasi menjadi prioritas kita. Tetapi masyarakat juga perlu kita lindungi dengan baik,” ucapnya.

“Biarkan itu menjadi ranahnya kepolisian, nanti kita cari solusi terbaik,” sambung Ansar.

Terpisah Kapolresta Barelang, Kombes Pol Heribertus Ompusunggu mengatakan, pihaknya telah menerima laporan dari kedua belah pihak dan akan melakukan penyidikan lebih lanjut terhadap hal tersebut.

“Kami sudah memanggil beberapa orang, baik dari pihak PT MEG dan dari warga. Nanti malam kita akan lakukan pengecekan ke TKP terkait video viral yang beredar di masyarakat tersebut,” ujarnya.

Baca juga: Kapolresta Barelang Ungkap Kronologi Penyerangan Terhadap Warga Rempang

Heribertus menekankan, pihaknya akan terus menindaklanjuti kejadian tersebut guna mengetahui kronologi sebenarnya, mulai dari awal kejadian hingga terjadinya bentrokan.

Ditanyakan terkait kapan hasil penyidikan akan disampaikan, Heribertus meminta untuk menuggu hasil penyidikan hingga selesai.

“Masih lama ya, karena kami masih menunggu. Supaya tidak simpang siur, kita akan klarifikasi dulu agar mendapat keterangan yang lengkap supaya nanti tidak salah untuk penindakannya,” ucapnya. (*)

Ikuti Berita Ulasan.co di Google News