Brasilia – Hakim Mahkamah Agung (MA) memanggil Presiden Brazil Jair Bolsonaro pada Kamis (27/01). Selain itu, hakim juga perintahkan pihak kepolisian untuk memeriksanya.
Perintah itu untuk melakukan pemeriksaan terhadap sang prseiden terkait kebocoran dokumen. Selama ini Bolsonaro menolak untuk bersaksi dalam penyelidikan kasus tersebut.
Hakim Alexandre de Mores memberi waktu 60 hari bagi Bolsonaro untuk memberikan kesaksian, yang masanya sudah lewat.
Hakim juga memutuskan bahwa presiden yang beraliran politik kanan-jauh itu harus muncul di markas besar kepolisian di Brasilia pada Jumat untuk menjawab pertanyaan.
Kasus yang ditimpakan pada Bolsonaro adalah bahwa sang presiden membocorkan sebuah penyelidikan rahasia kepolisian soal peretasan terhadap lembaga pemilihan tertinggi Brazil, Pengadilan Pemilihan Tertinggi (TSE), beberapa bulan sebelum pemilihan presiden berlangsung pada 2018.
Bolsonaro tampil sebagai pemenang pada pilpres tersebut.
Bolsonaro menggunakan informasi itu di akun-akunnya di media sosial untuk berargumentasi bahwa sistem pemilihan elektronik yang dijalankan Brazil ternyata rentan untuk diotak-atik dan dicurangi.
Baca juga: Otoritas Brazil Selidiki Penyakit Sapi Gila pada Manusia
Argumentasi itu ditepis oleh badan-badan pemilihan Brazil.
Saat itu, para pengkritik Bolsonaro mengatakan bahwa Bolsonaro sebenarnya sedang mempersiapkan dasar untuk mempertanyakan hasil pemilihan, kalau-kalau dia kalah di putaran kedua pemilihan presiden. (*)
Sumber: Reuters