Hakim PN Batam Sempat Bahas Rempang Sebelum Ditemukan Meninggal di Kamar Hotel

Hakim PN Batam
Ketua PN Batam, Mashuri Effendie. (Foto: Muhamad Islahuddin)

BATAM – Hakim Pengadilan Negeri (PN) Batam, Nanang Herjunanto (45), sempat membahas Rempang sebelum ditemukan meninggal dunia di kamar hotel Lovina Inn. Batam, Ahad (05/11).

Sebelumnya, Nanang sempat dikonfirmasi Ulasan.co, Kamis (02/11), terkait sidang praperadilan kasus kerusuhan bela Rempang, 11 September 2023. Nanang selain hakim di PN Batam, juga menjabat juru bicara PN Batam.

Saat itu, Tim Advokasi Solidaritas Nasional untuk Rempang menilai, Hakim PN Batam tidak imparsial dalam menangani sidang praperadilan itu.

Nanang mengatakan jika hakim menjalankan kewenangannya secara mandiri dan tidak memihak.

Ketua PN Batam, Mashuri Effendie mengatakan, almarhum Nanang sempat memimpin apel pada Jumat (03/11) sore. Malamnya sekira pukul 20.00 WIB, ia sempat mengunggah berita terkait sidang praperadilan kasus Rempang di grup WhatsApp hakim.

“Sabtu (04/11), ada keluarga pengadilan yang nikahkan anaknya di hotel. Acara jam 14.00 WIB, saya hadir. Setengah tiga [14.30 WIB] tidak ada alhamarhum datang,” kata dia.

Lalu pada Ahad (05/11) keluarga korban menghubungi korban, namun tidak bisa dihubungi.

“Tidak nyambung-nyambung. Istri korban menghubungi orang pengadilan. Terus ke hotel tak ada respons juga,” kata dia.

Lalu pihak hotel dan pengadilan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bengkong.

“Kemudian pintu didobrak, korban sudah terbaring telungkup. Di tubuh ada bekas bekam, meninggal diperkirakan Sabtu, sudah biru-biru,” kata dia.

Menurutnya, korban meninggal secara wajar, hanya saja ia telah meninggal lewat satu hari. “Menurut kekuarga beliau ada riwayat jantung dan darah tinggi,” kata dia.

Baca juga: Hakim PN Batam Ditemukan Meninggal di Kamar Hotel

Baca juga: PN Batam Lepas Jenazah Hakim Nanang Dimakamkan di Yogyakarta

Mashuri mengatakan, korban dikenal rendah hati, kalem, dan biasanya lebih banyak diam. “Kalau diajak ngobrol baru ngangguk,” kata dia.

Sementara itu, perwakilan Manajemen Hotel Lovina Inn, Wilson Wijaya mengatakan, dibuka kamar tinggal korban atas permintaa keluarga korban.

“Atas permintaan keluarganya. Biaya sewa hotel Rp3 juta-an per bulannya,” kata dia. (*)

Ikuti Berita Ulasan.co di Google News