Harga Tiket Kapal Feri Naik dari Tanjungpinang ke Singapura dan Malaysia

Pelabuhan Internasional SBP Tanjungpinang Kembali Operasi Tujuan Singapura dan Malaysia
Kapal Feri Merbau Era hendak berangkat Singapura (Foto: Muhammad Chaiiruddin)

TANJUNGPINANG – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kepulauan Riau (DPRD Kepri) Rudy Chua menyoroti kenaikan harga tiket kapal feri dari Pelabuhan Internasional Sri Bintan Pura (SBP) Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri) ke Singapura dan Malaysia.

Ia menilai harga tiket dari Pelabuhan Internasional SBP menuju Pelabuhan Stulang Laut, Malaysia dan Pelabuhan Tanah Merah, Singapura harus ada penyesuaian.

“Saya pikir perlu penyesuaian harga pada awal pembukaan akses perjalanan luar negeri. Kalau harganya tinggi, warga kemungkinan urung ke Malaysia maupun Singapura,” kata Rudy di Tanjungpinang, Sabtu (09/04).

Menurut tokoh masyarakat Kepri, Rudy Chua, harga tiket kapal untuk orang dewasa dari Tanjungpinang menuju Malaysia sebesar Rp420.000, sementara untuk tiket berangkat dan pulang yang dibeli sekaligus (twoways) Rp700.000.

Harga tiket kapal rute Tanjungpinang-Malaysia untuk anak-anak Rp300.000/orang. Tiket kapal “twoways” untuk anak-anak Rp400.000/orang.

Begitu pula dengan harga tiket dari Tanjungpinang menuju Pelabuhan Tanah Merah, Singapura untuk satu kali perjalanan Rp450.000/orang, sementara untuk tiket pulang dan pergi Rp880.000/orang.

Mantan Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia Kepri itu juga mengatakan harga tiket dari Pelabuhan Bandar Telani Bintan, Lagoi menuju Singapura dan Malaysia naik 100 persen.

“Bahkan dari sejumlah pelabuhan di Batam menuju Singapura dan Malaysia naik lebih dari 100 persen. Dari Batam ke Singapura Rp350.000/orang untuk satu kali perjalanan, sedangkan untuk tiket pulang dan pergi Rp500.000,” ucapnya.

Menurut dia, harga tiket bukan satu-satunya biaya yang harus dikeluarkan warga yang ingin berangkat ke Singapura dan Malaysia, melainkan juga biaya tes usap PCR di negara itu, yang menjadi syarat wajib untuk kembali Tanjungpinang, Bintan atau Batam. Biaya tes PCR di Singapura untuk pemeriksaan normal mencapai Rp1 juta/orang, dan membutuhkan waktu lebih dari 8 jam untuk mengetahui hasilnya.

Baca juga: Pelabuhan Internasional SBP Tanjungpinang Kembali Operasi Tujuan Singapura dan Malaysia