Hari Ini Bawaslu Bintan Tertibkan APK Peserta Pemilu 2024

APK Caleg
Sejumlah APK caleg masih berdiri di masa tenang di Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau, Ahad 11 Februari 2024. (Foto: Anndri Dwi Sasmito)

BINTAN – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Bintan hari ini menurunkan seluruh alat peraga kampanye (APK) Pemilu 2024 di daerah tersebut, Ahad 11 Februari 2024. Pasalanya, hari ini telah memasuki hari tenang pemilu.

Pantauan ulasan.co, sampai pagi ini masih banyak APK yang terpasang di berbagai penjuru di Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau. Terutama spanduk dan baliho caleg masih banyak ditemukan di pinggir jalan raya.

Ketua Bawaslu Bintan, Sabrima Putra membenarkan pihaknya bersama instansi terkait melakukan penertiban APK milik peserta Pemilu yang masih terpasang di wilayah tersebut.

“Hari ini kita lakukan penertiban APK,” kata Putra.

Baca juga: KPU dan Bawaslu Batam Minta Parpol Peserta Pemilu Copot APK Jelang Masa Tenang

Sebelumnya, Anggota KPU Kabupaten Bintan, Helianto menyebutkan, pihaknya bersama Bawaslu akan menertibkan APK peserta Pemilu pada hari ini. Penertiban APK akan melibatkan instansi lainnya, yang terdiri dari pihak kepolisian (Polres Bintan), Satpol PP Kabupaten Bintan, dan Disperkim Kabupaten Bintan. (*)

Ikuti Berita Ulasan.co di Google News