Hari Ini KPU Batam Mulai Rekapitulasi Surat Suara Tingkat Kecamatan

KPU Batam
Ketua KPU Batam Mawardi. (Foto:Irvan Fanani/Ulasan.co)

BATAM – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam, Mawardi mengungkapkan, proses rekapitulasi surat suara pemilu 2024 tingkat kecamatan di Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau mulai dilakukan serentak hari ini, Sabtu 17 Februari 2024.

Ia menjelaskan, jadwal pelaksanaan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara dalam Pemilu 2024 telah diatur melalui Peraturan KPU (PKPU) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024.

Menurut jadwal dan tahapannya, proses rekapitulasi hasil penghitungan suara untuk Pemilu 2024 dilakukan setelah proses penghitungan suara selesai, yaitu pada Kamis 15 Februari 2024 sampai Rabu 20 Maret 2024. Setelah itu, dilanjutkan dengan penetapan hasil Pemilu.

“12 kecamatan yang ada akan melaksanakan rekapitulasi secara serentak hari ini,” ujar Mawardi, Sabtu 17 Februari 2024.

Ia menyebutkan, rampungnya rekapitulasi suara di masing-masing kecamatan akan berbeda-beda, hal ini dikarenakan oleh perbedaam jumlah TPS di tiap kecamatan dan juga dinamika yang timbul dalam pelaksanaan rekapitulasi suara ini.

“Seluruh surat suara yang akan di rekap saat ini sudah berada di masing-masing kecamatan,” sebutnya.

Sementara itu, terkait dengan teknis dan tata cara rekapitulasi hasil penghitungan suara, Mawardi mengatakan, hal itu sesuai dengan PKPU Nomor 5 Tahun 2024 Pedoman Teknis Pelaksanaan Pemungutan dan Penghitungan Suara Dalam Pemilihan Umum.

Baca juga: KPU Tanjungpinang Mulai Gelar  Rekapitulasi Suara Tingkat Kecamatan

Berikut jadwal pelaksanaan rekapitulasi hasil penghitungan suara tiap Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di-12 Kecamatan Kota Batam.

* Batam Kota 17-27 Februari 2024 (Gudang PPK)

* Lubuk Baja 17-28 Februari 2024 (Kantor Camat)

* Bengkong 17 Februari 2024 hingga 2 Maret 2024 (Kantor Camat)

* Batu Ampar 17-25 Februari 2024 (Kantor Camat)

* Nongsa 17-28 Februari 2024 (Gudang PPK Summerland)

* Sei beduk 17 Februari 2024 hingga 2 Maret 2024 (Kantor Camat)

* Bulang 17-20 Februari 2024 (Sekretariat PPK)

* Galang 17-23 Februari 2024 (Aula Kantor Camat)

* Sagulung 17 Februari 2024 hingga 2 Maret (Gudang PPK CGC Tunas)

* Batu Aji 17-28 Februari 2024 (Kantor Camat)

* Sekupang 17-28 Februari 2024 (Gudang PPK GOR Raja Jakfar)

* Belakang Padang 16-27 Februari 2024 (Gudang PPK Gedung Nasional). (*)

Ikuti Berita Ulasan.co di Google News