Hari Pertama Dibuka, Belum Ada Caleg Mendaftar ke KPU Kepri

KPU Kepri
Komisioner KPU Kepri Arison. (Foto: Ardiansyah Putra)

TANJUNGPINANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) sudah membuka layanan pendaftaran bakal calon legislatif (bacaleg) DPRD Kepri dan DPD RI, pada Senin (01/05).

Anggota Bidang Teknis Penyelenggara Pemilu, KPU Kepri Arison menyampaikan, terkait pelaksaan pendaftaran legislatif sudah dimulai per hari ini sampai 14 Mei mendatang. Khusus di hari pertama, belum ada satu pun partai politik (parpol) yang mengkonfirmasi bakal mendaftarkan bacaleg di hari pertama ini.

“Secara teknis kami sudah sangat siap mulai hari ini. Hanya saja, sejak kemarin kami belum menerima konfirmasi dari parpol terkait rencana mendaftarkan bacaleg mereka hari ini,” ujar Arison.

Lebih lanjut, Arison menjelaskan, informasi yang didapat alasan kenapa parpol belum mendaftarkan bacaleg mereka di awal-awal, salah satu kendalanya karena masalah pengurusan kelengkapan administrasi.

Masalah pengurusan administrasi, seperti wajib para calon anggota DPR, DPRD, serta DPD harus memiliki surat keterangan sehat jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika dan lainnya.

Apabila misalnya, bacaleg adalah, kepala atau wakil kepala daerah, aparatur sipil negara, TNI, Polri, karyawan BUMN/BUMD atau pegawai lembaga negara lainnya maka wajib mengundurkan diri terlebih dahulu saat mendaftar dan harus memiliki surat yang dikeluarkan dari institusi tertinggi.

“Teman-teman parpol hari ini, bukan tidak mungkin masih ada yang baru mengurus persyaratan administrasi, pasca libur panjang Lebaran Idulfitri,” imbuhnya.

Ia meyakini, bahwa proses pendaftaran bakal disibukkan mulai 4 sampai 13 Mei mendatang, karena pada 14 Mei, proses perbaikan syarat administrasi yang harus dipenuhi para bacaleg parpol setelah mendaftar.

“Prediksi kami ramainya nanti di atas tanggal 4 Mei sampai akhir pendaftaran,” tambahnya.

Baca juga: Bacaleg PDIP se-Indonesia Serentak Daftar ke KPU 8 Mei

Sementara, Sekretaris Partai Demokrat Kepri, Remon menyebutkan, khusus kader atau bacaleg partainya akan serentak secara nasional akan melakukan pendaftaran ke KPU pada 7 Mei. Ia menuturkan, secara administrasi bacaleg Demokrat, khususnya dari Kepri sudah siap tinggal menunggu intruksi pusat.

“Kita tidak ada kendala lagi, khususnya masalah kelengkapan administasi. Bacaleg Demokrat insyaAllah secara serentak akan mendaftar pada 7 Mei mendatang, sesuai intrupsi DPP,” jelasnya. (*)

Ikuti Berita Lainnya diĀ Google News