Bacaleg PDIP se-Indonesia Serentak Daftar ke KPU 8 Mei

Kader-kader PDIP Kepri. (Foto:Istimewa)

TANJUNGPINANG – Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) seluruh Indonesias, bakal serentak mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada 8 Mei nanti.

Hal ini disampaikan, Sekretaris DPD PDIP Kepri, Lis Darmansyah, di Tanjungpinang, (1/5). “Kita secara bersamaan di seluruh Indonesia, diatas tanggal 8 Mei nanti,” ujar Lis.

Lebih lanjut, teknis pendaftaran Bacaleg oleh PDIP sejak dulu sampai saat ini masih sama. Mulai dari tingkatan daerah sampai ke level pusat.

Saat ini seluruh administrasi Bacaleg daerah-daerah seluruh Indonesia di verifikasi di DPP PDIP, dan di sana pun seluruh data yang dimasukkan menyesuaikan dengan sistem Sipol dan Silon KPU.

Jadi, lanjut Lis, setelah lengkap secara administrasinya kemudian secara serentak mendaftarkan diri ke KPU.

“Administrasi yang kita punya setelah dicek di tingkat cabang dan DPD, dna setelah itu dikirim ke DPP. Di sana pun di kembali dicek kelengkapan administrasinya. Apabila dipastikan lengkap, baru kita daftarkan secara serentak,” terang Lis.

Lis juga menambahkan, Bacaleg PDIP yang akan mendaftar ke KPU di antaranya ada beberapa yang merupakan mantan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan mantan anggota TNI-Polri yang sudah pensiun.

“Kalau ditotalkan pensiunan ASN itu, kita di PDIP Kepri lebih kurang 10 orang saat ini,” tambahnya demikian.

Baca juga: Mulai Besok Sampai 14 Mei, KPU Kepri Buka Pendaftaran Caleg