Hasil Tes PPPK Pemkab Karimun Belum Diumumkan

PPPK
Kepala BKPSDM Kabupaten Karimun, Sudarmadi. (Foto: Ehadif Putra)

KARIMUN – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daha Manusia (BKPSDM) Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), belum mengumumkan hasil tes Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023.

Kepala BKPSDM Kabupaten Karimun, Sudarmadi mengatakan, hingga saat ini pihaknya masih menunggu hasil pengolahan nilai seleksi PPPK dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Sudarmadi menyebutkan, jadwal pengumuman nilai hasil seleksi PPPK di lingkungan Pemkab Karimun 2023 pada tanggal 6-15 Desember 2023.

“Sampai sekarang kami masih belum menerima hasil pengolahan nilai dari BKN. Sesuai jadwal dari pusat, pengumuman hasil seleksi dalam rentang waktu 6-15 Desember 2023,” kata Sudarmadi, Senin 11 Desember 2023.

Disampaikan Sudarmadi, apabila BKN telah selesai melakukan pengolahan nilai, maka pihaknya akan mengumumkan melalui website BPKSDM Kabupaten Karimun.

“Peserta dapat selalu memantau, karena akan diumumkan disana. Lalu juga bisa dilihat di akun SSCASN peserta masing-masing,” ujarnya.

Setelah pengumuman hasil seleksi CAT, peserta yang lulus akan melanjutkan ke tahapan Pengisian DRH NI PPPK pada 16 Desember 2023 – 14 Januari 2024. Kemudian dilanjutkan pengusulan Penetapan NI (Nomor Induk) PPPK sejak tanggal 15 Januari -13 Februari 2024.

Sebelumnya, ratusan pelamar PPPK di lingkungan Pemkab Karimun tahun 2023 telah mengikuti tes di Kota Tanjungpinang dan Batam. Para pelamar tersebut merupakan peserta yang telah lulus seleksi administrasi.

Baca juga: Ini Lokasi Ujian PPPK 2023 Pemkab Karimun

Sudarmadi mengatakan jumlah peserta yang lulus seleksi administrasi sebanyak 845.

“Tapi yang ikut tes CAT 837 saja, ada delapan orang yang tidak hadir saat ujian CAT, dan itu langsung dinyatakan tidak lulus,” ujar Sudarmadi. (*)

Ikuti Berita Ulasan.co di Google News