Kudus – Kantor Bank BRI Unit di Pasar Kliwon, Jalan Jenderal Sudirman Kudus, Jawa Tengah, terbakar saat hendak menyalakan mesin generator set atau genset pada Kamis (13/1). Beruntung, peristiwa itu tidak memakan korban jiwa.
Kepala Kantor BRI Unit Pasar Kliwon Kudus, Ikwan Darmawan mengungkapkan kebakaran tersebut terjadi ketika hendak menyalakan genset saat listrik PLN padam sekitar pukul 11.30 WIB. Tiba-tiba muncul percikan api di lantai dua.
“Sempat ada upaya pemadaman secara mandiri. Namun, tidak berhasil menjinakkan api lantas memanggil tim pemadam kebakaran. Adapun arsip-arsip penting sudah diselamatkan,” katanya.
Baca juga: Ruang Fraksi Hanura DPRD Batam Terbakar
Atas peristiwa tersebut, petugas pemadam kebakaran (damkar) gabungan diterjunkan untuk memadamkan api agar tidak merembet ke ruko lainnya karena lokasinya berada di kompleks Pasar Kliwon.
Terlihat ada mobil pemadam kebakaran milik Satpol PP Kudus, BPBD Kabupaten Kudus, PT Djarum, dan PT Nojorono.
Sementara arus lalu lintas di Jalan Jenderal Sudirman dialihkan ke jalan lain untuk memudahkan tim pemadam melakukan pemadaman api agar tidak merembet ke ruko lainnya.
Kasi Pemadam Kebakaran Satpol PP Kudus, Sulistiyanto mengakui bahwa upaya pemadaman api memang tidak mudah karena titik kebakaran di dalam ruko lantai dua. Bahkan, petugas yang masuk ke pusat kebakaran terpaksa memecah kaca-kaca dari luar.
Meski sempat mengalami kesulitan, api berhasil dipadamkan sekitar pukul 13.00 WIB sehingga api tidak menjalar ke ruko lainnya yang ada di sebelahnya banyak terdapat penjual busana..
Sebelumnya, pihaknya mendapatkan laporan bahwa terjadi kebakaran di Kantor BRI Unit Pasar Kliwon pada pukul 11.30 WIB.
Baca juga: Kantor Dinas Sosial Kendari Dilalap Si Jago Merah, Ribuan Dokumen Terbakar
Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Kudus Sudiharti belum mengetahui secara pasti penyebab kebakaran di lantai dua Pasar Kliwon tersebut.
Atas peristiwa tersebut, dia mengimbau penyewa ruko di Pasar Kliwon agar rutin memantau instalasi listrik yang ada di dalam ruko. Hal ini mengingat petugas Dinas Perdagangan tidak dapat masuk ke dalam ruko demi menjaga privasi penyewanya.