TANJUNGPINANG – Pohon kayu Ara di Tanjung Unggat, Kota Tanjungpinang terbakar lantaran adanya warga yang membakar sampah di sekitar lokasi.
Kabid Pemadaman dan Penyelamatan, Dinas Pemadaman Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP), Djafnurinsyah mengatakan, pihaknya mendapat laporan dari warga jam 09.15 WIB.
“Kita turunkan dua armada saat menerima laporan dari warga untuk memadamkan api,” kata Djafnuriansyah, Rabu (04/10).
Baca Juga: Kepala DPKP Tanjungpinang Catat Sudah 27 Hektare Lahan Terbakar
Ia menyebut, kejadian kebakaran pohon itu lantaran adanya warga membakar sampah di lokasi yang sama. Api pun merembet ke pohon itu.
“Ini yang bakar orang yang sama. Karena sempat kejadian pada tahun 2019. Jika warga itu melakukan hal yang sama lagi, maka akan ditindak,” ucapnya.
“Kami minta warga menyurati RT/RW atau kelurahan untuk menyurati Perkim agar pohon tersebut ditebang,” sambungnya.
Ia menyampaikan, Damkar mengalami kesulitan lantaran lokasi kebakaran berada di belakang pemukiman warga, dan mereka terpaksa merusak pintu pagar.
“Karena akses masuk menuju lokasi sulit, maka kami terpaksa merusak pintu pagar rumah warga,” pungkasnya.
Hingga berita ini terbit, api yang membakar pohon tua itu telah padam.
Baca Juga: Disperkim Bintan Siapkan Rp537 juta untuk Rehab Rumah Korban Kebakaran di Tambelan