HNSI Kepri Akan Gelar Musdalub di Tanjungpinang

HNSI Kepri
Plt Ketua DPD HSNI Provinsi Kepri, Eko Prihananto (kiri) dampingi Ketua Pelaksana Musdalub DPD HNSI Provinsi Kepri, Dinaria. (Foto: Andri Dwi Sasmito)

TANJUNGPINANG – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) akan menggelar Musyawarah Daerah Luar Biasa (Musdalub) di Hotel Aston Tanjungpinang, Senin (27/11) pekan depan.

Ketua Umum DPP HNSI, Herman Hery direncanakan akan membuka secara resmi Musdalub DPD HNSI Provinsi Kepri dan dihadiri Gubernur Provinsi Kepri, H Ansar Ahmad serta pengurus dari tujuh Dewan Pimpinan Cabang (DPC) HNSI kabupaten/ kota.

Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPD HNSI Provinsi Kepri, H Eko Prihananto menyebutkan, dirinya mendapat amanah untuk mengadakan Musdalub DPD HNSI Provinsi Kepri setelah menerima SK Dewan Pimpinan Pusat (DPP) HNSI Nomor Kep-030/DPP-HNSI/X/2023.

“Setelah kami mengikuti Munas ke-8 di Bali, kita diinstruksikan DPP untuk melakukan Musda atau Munaslub secepatnya. Jadi, amanah itu kami akan melakukan pada tanggal 27 November 2023 di Tanjungpinang,” kata Eko di Kantor Sekretariat DPD HNSI Provinsi Kepri, di Tanjungpinang, Selasa (21/11).

Diadakan Musdalub ini, lanjut dia, tidak ada lagi jabatan Plt ketua, tetapi menjadi ketua definitif di tingkat DPD HNSI Provinsi Kepri. “Ini (Musdalub) yang akan kami laksanakan sebagai bentuk tanggung jawab saya sebagai Plt Ketua DPD HSNI Provinsi Kepri,” sebut dia.

Baca juga: HNSI Bintan Tak Tahu Nelayan Berunjuk Rasa Tolak PP Penangkapan Ikan Terukur

Ketua Pelaksana Musdalub DPD HNSI Provinsi Kepri, Dinaria mengatakan, pihaknya akan melibatkan ratusan nelayan di Kepri untuk menyaksikan Musdalub nanti.

Dalam Musdalub nanti hanya ada sembilan peserta yang memiliki hak pilih. Dari total tersebut, satu peserta dari Ketua Umum DPP HNSI, dan satu peserta dari Ketua DPD HNSI Provinsi Kepri. Tujuh peserta lagi dari Ketua DPC HNSI tersebar di dua kota, dan lima kabupaten berada di Provinsi Kepri.

“Sekretaris DPP, DPD maupun DPC HNSI punya hak pilih, asalkan mendapat mandat langsung dari ketua masing-masing,” sebut dia. (*)

Ikuti Berita Ulasan.co di Google News