IndexU-TV

Honorer Pemkab Karimun Risau “Dilarang Sakit” karena BPJS Kesehatan Dinonaktifkan

ASN dan Guru Honorer
Aksi unjuk rasa DPC IPN dan ASN di depan Kantor Bupati Karimun. (Foto: Elhadif Putra)

KARIMUN – Para pegawai honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karimun, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), risau terkait kabar BPJS Kesehatan dinonaktifkan.

Keluhan-keluhan dari para pegawai honor tersebut menyebar di sejumlah grup WhatsApp. Di dalam pesan yang telah diteruskan berkali-kali itu, disampaikan bahwa BPJS  Kesehatan tidak aktif ketika ada pegawai honorer yang berobat ke rumah sakit dan puskesmas.

Berikut isi pesan  berantai yang beredar di grup WhatsApp:
“Cuaca saat ini kurang bagus kalau ade saudara kite atau anak kite yg Hononer harap jage kesehatan baik2.
Karena kartu BPJS mereka yg diberi pemerintah itu tidak aktif lagi.
Taunye tadi malam ketika seorang Honorer mau berobat di UGD RSUD Karimun petugas daftar menyatakan BPJS sudah tidak aktif dan paginye dicoba berobat di Puskesmas Karimun juge ditolak alasannya same tidak aktif.
Kite tak tau sebabnye.
Dan andaikata di group kite ini ade dinas terkait atau Anggota Dewan yg barangkali  tau tentang tidak aktifnye BPJS tsb mohon beri pencerahan kpd kite semue.
Apakah berkaitan dgn hutang yg belum dilunasi atau hal lainnye barangkali.
Terime kasih
Wassalam.”

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Karimun, Rachmadi membenarkan tidak aktifnya BPJS kesehatan bagi pegawai honorer. “Benar, status kepesertaannya BPJS Kesehatan tenaga honorer dinonaktifkan sementara,” kata Rachmadi, Selasa 14 Januari 2024.

Untuk alasannya, menurut Rachmadi, belum adanya surat keputusan (SK) perpanjangan kontrak tenaga honorer yang dikeluarkan oleh BKPSDM.

“Daftar nama tenaga kontrak yang diusulkan ke kami untuk dibayarkan BPJS berasal dari BKPSDM,” kata Rachmadi.

Hingga saat ini BKPSDM Kabupaten Karimun memang belum mengeluarkan SK kontrak lanjutan bagi pegawai kontrak.

Baca juga: Bupati Karimun Terpilih Tanggapi Persoalan TPP ASN dan Kondisi Keuangan Daerah

Terpisah Kepala BKPSDM Kabupaten Karimun, Sudarmadi mengatakan, pihaknya masih menunggu keputusan serta regulasi dari pemerintah pusat terkait keberlangsungan pegawai kontrak.

“Sampai saat ini belum ada, kita pun masih nunggu dari pusat,” sebut Sudarmadi. (*(

Ikuti Berita Ulasan.co di Google News

Exit mobile version