BINTAN – Seorang pria lanjut usia (lansia) berinisial AM (65 tahun) meminta maaf kepada korban berinisial DA di kantor Polsek Bintan Timur karena menyentuh payudara korban saat berkendara di Jalan Trikora, Kecamatan Bintan Timur, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau (Kepri).
Video pelaku diduga melakukan tindakan pelecehan seksual beredar di Media Sosial (Medsos). Salah satunya di Instagram. Ternyata video berdurasi 22 detik direkam korban merasa telah disentuh payudaranya oleh pelaku AM pada Senin malam 13 Januari 2025 malam.
Dari video viral tersebut pelaku bersama keluarganya mendatangani Kantor Polsek Bintan Timur, Selasa 14 Januari 2025. Kedatangan pelaku bersama keluarganya guna untuk mengklarifikasi.
Kapolsek Bnintan Timur, AKP Khapandi menjelaskan kronologi kejadiannya bermula saat lansia itu menyalip hingga menyentuh payudara korban di depan Gedung Lembaga Adat Melayu (LAM) Bintan, Senin malam.
“Pelaku mengakui perbuatannya itu. Korban bersama pelaku sudah berdamai dan diselesaikan secara keluarga,” kata AKP Khapandi, Selasa 14 Januari 2025.
Baca juga: Polisi Ringkus 2 Nelayan Kasus Penjualan Hasil Tangkapan Ikan Majikan
Saat kejadian korban dan pelaku mengendarai sepeda motor masing-masing dengan arah yang sama dari arah Barek Motor menuju ke Relief Antam Kijang. Karena korban bersama rekannya ingin pulang ke rumahnya pada malam itu.
“Pihak korban tidak bersedia untuk melanjutkan permasalahan ini dan diselesaikan secara kekeluargaan. Mereka (korban dengan pelaku) sudah berdamai,” sebut dia mengakhiri wawancara. (*)
Ikuti Berita Ulasan.co di Google News