JAKARTA – Indonesia Corruption Watch (ICW) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak melibatkan Firli Bahuri dalam pengambilan keputusan dalam penanganan dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).
Desakan itu disampaikan ICW menyikapi polemik foto pertemuan Ketua KPK Firli Bahuri dengan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
“Sembari menunggu proses penyidikan di Polda Metro Jaya rampung, ICW mendesak KPK agar tidak lagi melibatkan saudara Firli Bahuri dalam setiap pengambilan keputusan terkait penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi di Kementerian Pertanian,” ujar peneliti ICW Kurnia Ramadhana, dikutip dari detik.com di Tanjungpinang, Rabu (11/10).
Kurnia mengatakan, langkah itu penting untuk diambil KPK demi menjaga independensi KPK dalam menangani perkara.
“Hal ini penting untuk menjamin independensi proses hukum di KPK dan adanya potensi benturan kepentingan. Sebab sebelumnya diketahui Firli pernah bertemu dengan Syahrul, di mana pertemuan itu diduga keras bukan dalam kaitan kedinasan KPK,” katanya.
“Terlebih Firli merupakan pihak yang diduga menjadi pelaku pemerasan terhadap Syahrul sebagaimana saat ini sedang ramai dibincangkan masyarakat,” sambung Kurnia.
Terkait beredarnya foto pertemuan antara Ketua KPK Firli Bahuri dengan mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) turut disorot mantan Komisioner KPK, Saut Situmorang.
Saut mengaku, ia miliki sumber intelijen terkait pertemuan pimpinan KPK Firli Bahuri dengan eks Mentan Syahrul Yasin Limpo.
Saut yang sebelumnya pernah bertugas di KPK pada 2015 hingga 2019 mengatakan, sumber intelijen yang dia miliki C3 (cukup dapat diandalkan dan mungkin benar), tentang pertemuan Firli Bahuri dan Syahrul Yasin Limpo terjadi dua kali tahun 2022.
“Mohon maaf sumber saya sumber terbuka, C3 dari sisi intelijen ya, dan yang saya tangkap adalah pengaduan masyarakat itu tahun 2022. Tapi Juni dan Oktober 2022 itu ada bertemu. Diduga foto yang kemarin itu Oktober 2022, jadi kita nggak tahu tahun 2021 bulan berapa, tapi Juni-Oktober itu ketemu 2 kali,” kata Saut, dalam keterangannya, Senin (09/10/2023) dikutip dari kompas.
“Kemudian penyelidikannya itu awal 2023, ada tiga tahapan tahun ya, pengaduan 2021, bertemu soal foto 2022, kemudian penyelidikan dimulai 2023, ” tambah Saut.
Baca juga:Mentan Syahrul Yasin Limpo Mundur dari Jabatannya
Baca juga: Mantan Komisioner KPK Sebut Firli Bahuri dan Eks Mentan SYL Bertemu Dua Kali
Ikuti Berita Lainnya di Google News