IndexU-TV

Ikan Impor Ilegal Bisa Merusak Harga Pasar di Karimun 

Kepala Cabang Dinas Kelautan dan Perikanan Kepri di Karimun, Faizal. (Foto: Elhadif Putra)

KARIMUN – Keberadaan ikan impor ilegal bisa merusak harga pasar di Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).

Kepala Cabang Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Karimun, Faizal mengatakan, pihaknya telah mendapatkan informasi jika ikan ilegal dari Malaysia tersebut masuk ke wilayah Karimun.

Faizal mengaku mendapatkan kabar ikan impor ilegal jenis Selar ditawarkan dengan harga murah, yakni Rp20.000 per kilogram. Sementara di pasaran Karimun, ikan Selar masih di kisaran harga Rp 40.000-Rp 50.0000.

“Ikan tersebut tanpa dilengkapi dokumen resmi. Jadi ketika masuk maka harganya murah dan akan menggangu pasar Karimun. Nelayan akan dirugikan dengan harga ikan yang murah ini,” kata Faizal, Jumat 14 Juni 2024

Disebutkan dia, saat ini banyak nelayan Karimun yang baru kembali dari perairan Natuna, dan membawa pulang hasil tangkapan. Para nelayan dan pengelola gudang ikan juga mengkhawatirkan keberadaan ikan ilegal tersebut.

“Di gudang-gudang ikan kita di sini aman, tidak masuk ke gudang. Untuk yang menentukan harga ikan di sini dari gudang. Kita koordinasi selalu dengan pihak gudang untuk stabilitas harga,” ujarnya.

Baca juga: PSDKP Batam: Tangani 2 Kasus Impor Ikan Ilegal

Disampaikan Faizal, dari Batam, ikan impor ilegal tersebut kemudian disebarkan ke pulau-pulau lain, termasuk ke Karimun. Namun sayangnya petugas belum dapat melacak keberadaan ikan ataupun kapal yang mengangkutnya.

“Kita membentuk tim dengan PSDKP dan Karantina. Pengawasan kita lakukan di kapal-kapal yang masuk. Kita dapat kabar ikan impor masuk dari Tanjungpinang sore hari. Tapi sewaktu kita turun kita tidak menemukannya. Ada kita dengar kalau kapal dibawa pakai kapal kargo,” ujarnya. (*)

Ikuti Berita Ulasan.co di Google News

Exit mobile version