IndexU-TV

Imigrasi Batam Deportasi 227 WNA Sepanjang 2023

Sebanyak 153 WNA pelaku tindak pidana love scamming di Batam, Kepulauan Riau dan Singkawang, Kalimantan Barat dideportasi melalui Bandara Hang Nadim Batam. (Foto:Irvan Fanani/Ulasan.co)

BATAM – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Batam, Kepulauan Riau (Kepri) mendeportasi sebanyak 227 warga negara asing (WNA) ke negara asalnya sepanjang tahun 2023.

Kepala Seksi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam, Kharisma Rukmana di Batam mengatakan, mayoritas pelanggaran para WNA yang dideportasi tersebut penyalahgunaan izin tinggal.

“Paling banyak itu WNA asal Tiongkok, yang terlibat dalam kasus kejahatan dunia maya atau cybercrime,” kata Kharisma Rukmana, Sabtu 16 Desember 2023.

Kharisma menyebutkan, para WNA tersebut terbukti melakukan pelanggaran administrasi. Sehingga pihaknya melakukan tindakan administratif keimigrasian (TAK) dengan mendeportasi mereka.

“Sementara pelanggaran lainnya yang dilakukan WNA, karena tidak memiliki dokumen perjalanan yang sah, serta memiliki dokumen keimigrasian yang palsu,” sambungnya.

Baca juga: Imigrasi Batam akan Tambah Fasilitas Autogate di Pelabuhan Internasional

Ia menamnabkan, menyikapi Pemilu 2024 yang semakin dekat, pihaknya terus meningkatkan sinergigitas dengan Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) yang melibatkan berbagai instansi, seperti Kejaksanaan Negeri Batam, BNN Batam, Kesbangpol Batam, Polresta Barelang, Bea Cukai Batam dan Kanwil Kemenkumham Kepri.

Dijelaskannya, pengawasan terhadap orang asing melibatkan dua tahapan, yaitu pengawasan administratif dengan menganalisis dan mewawancarai mereka yang mengajukan permohonan visa atau izin tinggal.

“Jika ada pelanggaran atau indikasi pelanggaran, permohonan tersebut ditolak dan mereka akan kami panggil untuk diamankan dan dideportasi,” ucapnya.

Kemudian, pengawasan lapangan yang dilakukan secara rutin setiap harinya dengan penurunan petugas ke lapangan dan berdasarkan laporan masyarakat.

“Jika ada informasi mencurigakan, petugas segera melakukan pengawasan lapangan,” jelasnya.

Exit mobile version